Bocah Laki-laki 4 Tahun Tewas usai Tenggelam di Kolam Ikan Kawasan Desa Pasirnagara Ciamis

Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena membenarkan adanya bocah yang tewas tenggelam di Kecamatan Pamarican.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Bocah Laki-laki 4 Tahun Tewas usai Tenggelam di Kolam Ikan Kawasan Desa Pasirnagara Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Seorang bocah berusia empat tahun di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, tewas setelah tenggelam di kolam ikan sedalam satu meter yang berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (16/1/2024).

Bocah laki-laki tersebut bernama Zaki Pratama. Dia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Dusun Caringin, RT 23/08, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,

Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena membenarkan adanya bocah yang tewas tenggelam di Kecamatan Pamarican.

Baca juga: Mengintip Kantor Desa Rancah Ciamis yang Megah Bak Istana, Dana Pembangunan Capai Rp1 Miliar Lebih

Berdasarkan kronologisnya, kata Magdalena, sekitar pukul 10.30 WIB, saksi mata yang juga ayah korban, Jajang Komarudin hendak pulang ke rumah setelah berjualan.

Saat di jalan, Jajang bertemu dengan istrinya, Iryani Nurfitriani. Saat itu, Jajang mengatakan bahwa korban tidak ada di rumah.

Lantas Iryani pergi mencari korban ke rumah tetangganya sedangkan Jajang pulang ke rumah.

Baca juga: Ikatan Ajengan Lembur Ciamis dan Kota Banjar Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

"Nah waktu melewati kolam ikan di depan rumahnya, Jajang melihat sepasang sandal spiderman milik korban mengambang di kolam ikan," paparnya.

Setelah itu, Jajang langsung turun ke kolam ikan dan ternyata dia menemukan anaknya berada di dasar kolam.

"Setelah itu Jajang mengangkat korban dan membawanya ke teras rumah, kemudian datang Ade Iman dan Endang Karta beserta warga lainnya yang langsung membawa korban ke Puskesmas Kota Banjar," paparnya.

Baca juga: Warga Cianjur dan Ciamis Tertipu Umrah Gratis dan Murah, Korban Ditaksir Capai 400 Orang

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan tim kesehatan dari Puskesmas Pamarican, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban. Hanya pada hidung dan mulut korban keluar air," ujar dia.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan untuk autopsi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved