Berita Viral

Viral Minta Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya, Seorang Wanita Malah Dimintai Rp 11 Juta Oleh PLN

Viral, Minta Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya, Wanita di Sidoarjo Malah Dimintai Rp 11 Juta Oleh PLN

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjatim.id
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN. (TikTok) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Belum lama ini, seorang wanita di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo, mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pasalnya, wanita tersebut berniat hati meminta kepada pihak PLN untuk memindahkan sebuah tiang listrik yang berada tepat didalam halaman rumahnya.

Alih-alih mencari cara dan membantu memindahkan penopang kabel tersebut, pihak PLN dieketahui justru meminta sejumlah uang kepada wanita tersebut.

Baca juga: Viral, Papua Nugini Umumkan Keadaan Darurat Pascagaji PNS Dipotong Besar-besaran, 15 Nyawa Melayang

Sebelumnya, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.

Video tersebut viral setelah diunggah salah satu akun Tiktok @sholehviral.

Baca juga: Viral, Sebuah Minibus Terbelah Dua Setelah Alami Aquaplaning dan Menabrak Tiang Baliho

Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.

Kedatangan para petugas PLN bukannya membantu malah makin menjadi denga mematok uang sejumlah Rp 16 Juta.

Para warga yang mengetahui kejadian tersebut pun berinisiatif untuk negosiasi dengan pihak PLN, dan diturunkan Rp 5 juta.

Terbaru kini, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

Baca juga: Viral, Kuda Lepas Terlibat Baku Tabrak dengan Kuda Besi, Pelajar di Sumedang Jadi Korban

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.

Baca juga: Viral, Usai Bertunangan, Wanita Sumedang Batalkan Rencana Nikah Karena Mempelai Pria Pesan PSK

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved