CPNS 2024

Perekrutan CPNS dan PPPK 2024 Bakal Pergunakan 2 Sistem Pendukung dari Teknologi, Apa saja?

Perekrutan CPNS dan PPPK 2024 Masih Bakal Pergunakan 2 Sistem Pendukung dari Teknologi, Apa saja?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompasiana.com
Ilustrasi Face Recognition (analyticsindiamag.com via Kompasiana) 

"Tingkat akurasi setinggi ini bisa dicapai apabila kamera mengambil gambar dengan kondisi yang ideal, seperti posisi dan pencahayaannya pas, begitu juga obyek wajah yang dipotret tidak dihalangi (dengan berbagai aksesori)," tulis CSIS dalam sebuah blog.

Faktor terhalang berbagai aksesori ini setali tiga uang dengan penjelasan mengapa teknologi face recognition yang dimiliki Polda Metro Jaya tadi tidak akurat, di mana Zulpan menyebut pelaku tengah mengenakan topi ketika dipotret.

Namun, jika digunakan dalam pelaksanaan rekrutmen ASN, maka hal ini masih bisa ditolerir, karena tidak membutuhkan ketelitian lebih bagi siystem untuk mengenali wajah para peserta dalam jarak yang terbilang normal.

Baca juga: BREAKING NEWS- Pemerintah Resmi Buka Seleksi CPNS 2024 dengan 2,3 Juta Formasi

Formasi ASN yang Akan Dibuka Tahun Ini

Seperti yang diketahui, pemerintah akan membuka perekrutan 2.302.543 formasi ASN pada tahun 2024, yang dibagi menjadi 690.822 CASN umum atau fresh graduate dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi tersebut dibagi menjadi dua lagi, yaitu untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi, terbagi atas 207.247 CASN umum atau fresh graduate; 15.460 formasi untuk dosen; dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca juga: Benarkah Perekrutan CPNS 2024 Bagi Fresh Graduate Sebanyak 690 Ribu, Akan Dioper ke IKN?

Kemudian, 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga

Sedangkan kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding instansi pusat, yaitu sebanyak 1.867.333 formasi.

Terdiri dari CASN fresh graduate atau umum sebanyak 483.575 formasi untuk tenaga teknis.

Lalu, sebanyak 1.383.758 PPPK yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 419.146 formasi; tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi; dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved