CPNS 2023

Peringatan! Peserta CPNS 2023 yang Undurkan Diri Usai Lulus Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi Seterusnya

Warning!, Peserta CPNS 2023 yang Sempat Undurkan Diri Usai Lulus Sudah Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi di Tahun Mendatang

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/via Kompas.com WIBISONO.ARI) 

Dilansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023, berikut langkah-langkah mengundurkan diri setelah pengumuman seleksi CASN:

  • Masuk ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar
  • Setelah peserta berhasil masuk, halaman akan menampilkan pengumuman kelulusan
  • Jika peserta dinyatakan LULUS, akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri Klik opsi "Tidak, saya ingin mengundurkan diri", dan halaman akan muncul kolom unggah "Surat
  • Pengunduran Diri" Pilih alasan pengunduran diri dan pilih file surat pengunduran diri yang telah dibuat sesuai format Selanjutnya, unggah surat pengunduran diri
  • Jika peserta telah yakin, klik "Iya" Namun, jika masih ragu, klik "Tidak" untuk mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Setelah mengundurkan diri, halaman akan memunculkan pemberitahuan berupa:

"Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini."

Jika telah muncul pemberitahuan tersebut, peserta CASN yang telah mengundurkan diri tidak dapat melakukan perubahan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved