CPNS 2023
Peringatan! Peserta CPNS 2023 yang Undurkan Diri Usai Lulus Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi Seterusnya
Warning!, Peserta CPNS 2023 yang Sempat Undurkan Diri Usai Lulus Sudah Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi di Tahun Mendatang
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023, masih berjalan hingga detik ini.
Saat ini seleksi nasional yang merupakan bagian dari program pemerintah tersebut, tengah memasuki masa pengumuman kelulusan tahap 3, yakni SKB.
Namun beredar kabar, sejumlah peserta yang nekad mengundurkan diri ditengah jalan, bahkan ada yang telah dinyatakan lolos dan siap mengikuti tahap lanjutan.
Baca juga: PENGUMUMAN RESMI Kelulusan Tahap SKB CPNS 2023, Ini Cara Cek Serta Link Resmi Instansinya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, pada Selasa (26/12/2023) lalu, sempat menyinggung hal ini dalam akun X (Twitter) pribadinya.
Dalam cuitannya, Ridwan mengungkapkan dengan tegas, bahwa peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang mengundurkan diri setelah pengumuman akhir dipastikan tidak boleh mengikuti seleksi tahun berikutnya.
"Mereka yg mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN tidak boleh ikut seleksi ASN tahun berikutnya," tulisnya.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
"Untuk guru, tidak itu saja. Seluruh keistimewaaan yg melekat (P1, khusus dll) akan hilang. Pikir baik2 sebelum menyatakan mengundurkan diri," kata dia.
Baca juga: 8 Hari Menuju Pengumuman Kelulusan Tahap SKB CPNS 2023, Ini Cara Cek Serta Link Resmi Instansinya
Reaksi Warganet
Menanggapi penegasan tersebut, warganet berbondong-bondong menyatakan sepihak dengan pernyataan BKN tersebut.
Dimana kebanyakan dari mereka menyetujui ketentuan tersebut, yang memang merupakan bentuk sanksi bagi peserta CASN yang mengundurkan diri usai pengumuman final.
Adapun berdasarkan jadwal yang telah tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman kelulusan CPNS 2023 dilaksanakan 5-12 Januari 2024.
"Bneer pak, karna masih bnyak diluar sana yg gagal memimpikan lulus," tulis pengguna @Gusti***.
"Waduh sini yg gagal aja masih kepikiran, ini malah mengundurkan diri Kalau bisa nipnya diwariskan nama saya aja pak hehe," komentar akun @khafiq***.
"Tolong di Blacklist permanent sekalian Abi, terutama yg aji mumpung berhitung pd kebruntungan Penempatan di kota besar atau d dekat domisili mereka trus pas pngumuman trnyata pnemptn jauh dn mengundurkan diri," kata warganet @do_rri***.
Baca juga: Kapan Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023? Simak Update Jadwal Terbaru
| 8 Hari Menuju Pengumuman Kelulusan Tahap SKB CPNS 2023, Ini Cara Cek Serta Link Resmi Instansinya |
|
|---|
| Kapan Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023? Simak Update Jadwal Terbaru |
|
|---|
| 15 Link Instansi Beserta Channel Youtube untuk Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2023 |
|
|---|
| Kapan Masa Sanggah SKB CPNS 2023 Dilaksanakan? Segera Cek Faktanya di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pegawai-negeri-sipil-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.