CPNS 2023

Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2024, PPPK 2023 yang Tidak Lolos Jangan Khawatir, Ini Kata BKN

Honorer Akan Resmi Dihapus, Bagaiaman Nasib PPPK yang Tidak Lolos di Tahun 2024 Mendatang? Ini Kata MenpanRB

TribunGayo.com
Tenaga Honorer akan Dihapus pada 2024, PPPK 2023 yang Tidak Lolos Jangan Khawatir, Ini Kata BKN 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjnajian Kerja (PPPK) mendekati tahap finishing.

Saat ini seleksi nasional secara online tersebut tinggal menuggu tahap verifikasi akhir sebelum penganggakatan.

Adapun tahap pengumuman telah dimulai tanggal 6 hingga15 Desember 2023.

Bagi mereka yang lulus, tahun ini selanjutnya akan mengisi lembar Daftar Riwayat Hidup (DRH NI) sebagai tanda penerimaan bagi instansi masing-masing.

Baca juga: Ada Lulusan PPPK yang Belum Bisa Isi Daftar Riwayat Hidup, Mengapa? Ini Kata BKN

Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak lulus dalam status kepegawaian tersebut?

Diketahui dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023 kali ini, dikabarkan terdapat ribuan tenga yang dinyatakan tidak lulus.

Bahkan sebagian dari mereka merupakan tenaga honorer.

Sedangkan yang kita telah ketahui, tenaga tambahan tersebut nantinya akan resmi dihapus pada tahun depan.

Hal ini sesuai dengan UU ASN No.20 Tahun 2023, mengenai tenaga honore yang akan dihapus, selambat-lambatnya pada bulan Desember 2024.

Ini sebagai langkah pemerintah dalam menghentikan masa perekrutan pegawai Non-ASN secara mandiri diberbagai instansi.

Baca juga: Begini Nasib PPPK yang Tidak Lulus Tes, Menghadapi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2024

Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.

Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.

Hal ini juga sesuai dengan undang-undang ASN 2023 yang disebutkan jika batas tanggal terakhir penataan pegawai pada setiap instansi adalah November 2024.

Itu artinya, kabar baik bagi mereka yang menggantungkan nasib dan mewujudkan mimpi menjadi ASN di tahun 2024 

Selain itu, bagi pemerintah ini menjadi tugas besar yang baru.

Sebab pemerintah harus segera memfasilitasi transisi tenaga honorer untuk bisa mengarahkannya ke dalam seleksi PPPK ditahun mendatang.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPANRB), telah menyiapkan kuota besar-besaran untuk CASN 2024 bagi tenaga honorer.

Dalam rencana tersebut MenPANRB telah memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024 mendatang.

Adapun dalam proses seleksi tersebut, bakal dituntaskan ditahun 2024 adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.

Baca juga: Usia 40 Tahun Bisa Ikut CPNS 2024? Begini Penjelasan Selengkapnya

Serta yang paling prioritas dari honorer itu adalah para guru yang telah mengabdi di daerah 3T.

“Pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi salah satu focus pengadaan di tahun depan” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

hal ini seperti yang disampaikan oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Disamping itu, pemerintah juga berencara mengadakan kuota CASN 2024 lebih banyak lagi bagi mereka yang menyandang status Fresh Graduate atau yang baru saja meneyelesaikan studi perkuliahannya.

Jadi sebanyak 1,6 juta lebih formasi CASN tahun 2024 akan difokuskan pada tenaga honorer yang berpengalaman dan talenta baru.

Nah, bagi anda yang belum lolos pada PPPK 2023, kabar gembiranya PPPK 2024 akan dibuka kembali. Barangkali keberuntungan anda ada di 2024 nanti.

Baca juga: Kapan CPNS 2024 Dibuka? Berikut Syarat Penentu Bagi Lulusan SMA dan S1, Usia 40 Tahun Bisa Ikut

Hal ini juga sempat disinggung, Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.

“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,6 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).

Dari tahun ke tahun, kata Aba, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, meski pemenuhannya tidak optimal.

“Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” lanjutnya

Ia juga menambahkan pihaknya menerima banyak masukan serta keluhan para lulusan baru yang tidak bisa mengambil bagian dalam program pemerintah tersebut.

“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba.

Baca juga: Fresh Graduate Full Senyum, Kuota CPNS 2024 Bertambah, Ternyata Ini Jadwal Pembukaan Pendaftarannya

Kemudian untuk penerimaan CPNS tahun 2024 nanti, dirinya berharap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.

Dengan begitu, kata dia, semua instansi bisa melihat serta memaksimalkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024.

Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.

Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.

Baca juga: Benarkah CPNS 2024 akan Segera Dibuka? Berikut Penjelasan BKN

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.

Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).

Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.

Sebagai catatan, saat ini terdapat 2,3 juta pegawai honorer baik di pusat dan daerah.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK massal.

Hal ini adalah komitmen dari Presiden Joko Widodo.

"prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari," tegasnya.

Prinsip kedua adalah penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran. Terakhir, kata Anas, tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari para tenaga honorer.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved