CPNS 2023

Ada Tahap Wawancara Pada Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023, Simak Tips Agar Lancar Saat Tes

Ada Tahap Wawancara pada Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023, Simak Tips Agar Lancar Lalui Tes

Kolase TribunPriangan.com
Beda dengan Tes SKD, Begini Aturan berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa saat Ujian SKB (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangusng.

Berbagai instansi diketahui sedang menggelar tes tahap ke-3 dari seleksi nasional tersebut.

Adapun sesuai jadwal tahapan SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja dan Wawancara menggunakan Sistem Aplikasi masing-masing instansi.

Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.

Untuk itu, bagi peserta CPNS Kemenag agar persiapkan diri secara baik, pahami Tata Tertib SKB CAT CPNS dan Link Cek Daftar Peserta sebelum mengikuti Tes SKB.

Baca juga: Esok Hari Terakhir, Pelajari 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 untuk Bidang Kesehatan Terbaru

Para peserta yang akan mengikuti Tes SKB CAT CPNS 2023 adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sebelumnya.

Sementara itu, 4 tahapan akan diujikan dalam seleksi nasional tahap 3 tersebut, salah satunya yang telah diesebutkan sebelumnya yakni wawancara.

Tes wawancara merupakan salah satu rangkaian yang harus diikuti oleh peserta terpilih SKB CPNS 2023 mulai tanggal 3 sampai dengan 22 Desember 2023 di berbagai instansi.

Tidak semua instansi menyelenggarakan Tes Wawancara SKB CPNS 2023, tes ini hanya diselenggarakan oleh beberapa instansi yang menyelenggarakan SKB CPNS 2023, seperti Departemen Agama.

Baca juga: DIMULAI HARI INI, Berikut Jadwal Lengkap SKB CPNS DPR RI, Ini Link Lokasi Pelaksanaanya

Oleh karena itu, para peserta yang terpilih di beberapa instansi harus mempersiapkan diri untuk menghadapi Tes Wawancara SKB CPNS 2023 agar peluang kelulusannya semakin besar.

Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), panitia seleksi akan menggabungkan nilai SKD dan SKB pada tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024.

Kemudian panitia seleksi akan mengumumkan kelulusan CPNS 2023 pada tanggal 5 sampai dengan 12 Januari 2024.

Peserta memiliki waktu untuk melakukan sanggahan pada 13-15 Januari 2024, dan panitia seleksi akan memberikan tanggapan atas sanggahan tersebut pada 13-19 Januari 2024.

Panitia seleksi kemudian akan memproses hasil sanggahan pada 15-20 Januari 2024. Setelah sanggahan, pengumuman kelulusan CPNS 2023 akan disiarkan pada 16-22 Januari 2024.

Peserta yang diterima menjadi CPNS 2023 akan melalui dua tahap akhir dari tanggal 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2024, yaitu: pertama, pemberkasan DRH NIP CPNS. Tahap terakhir adalah pengusulan penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 22 Maret 2024.

Baca juga: HARI INI Tes SKB CPNS Kemenag Sedang Berlangsung, Ini Link Cek Daftar dan Lokasi Ujian

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved