CPNS 2023
DIMULAI HARI INI, Berikut Jadwal Lengkap SKB CPNS DPR RI, Ini Link Lokasi Pelaksanaanya
19/12/2023, Jadwal Tes SKB CPNS DPR RI, Ini Link Cek Daftar Pesera dan Lokasi Pelaksanaanya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangusng.
Berbagai instansi diketahui hari ini secara serempak sedang menggelar tes tahap ke-3 dari seleksi nasional tersebut, salah satunya yang juga baru akan memulai adalah instansi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sebelumnya, para peserta diketahui telah menjalani beberapa seleksi yakni kompetensi dasar dan seleksi administrasi.
Berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, tes SKB CPNS merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Baca juga: HARI INI Tes SKB CPNS Kemenag Sedang Berlangsung, Ini Link Cek Daftar dan Lokasi Ujian
Sementara pada Pasal 41 juga dijelaskan bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.
Dengan pentingnya tes ini, maka setiap peserta seleksi CPNS 2023 harus mempersiapkan tes SKB dengan serius.
Adapun unutk jadwal SKB CAT CPNS DPR RI 2023 sendiri, baru akan mulai hari ini, Selasa, 19 Desember 2023 hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Baca juga: MASIH BERLANGSUNG, 10 Latihan Soal SKB CPNS Mahkamah Agung, Jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan
SKB CPNS DPR 2023 dengan CAT ini juga diketahui berlangsung di sejumlah daerah, dan terbagi ke 25 tempat ujian.
Instruksi yang diberikan Sekretaris Jenderal DPR RI, bahwa Sebelum mengikuti ujian, peserta SKB CAT CPNS DPR 2023 wajib mengecek lokasi ujian dan jadwal tes masing-masing.
Sebab, peserta tidak boleh mengubah jadwal atau lokasi tes yang telah ditentukan.
Sementar itu, jadwal tes SKB CAT CPNS DPR 2023 terbagi menjadi 4 sesi, dimana khusus pada hari Jumat, hanya ada 2 sesi ujian SKB.
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kemendikbud 2023 yang Kerap Keluar saat Tes, Pelajari Supaya Lolos!
Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKB CPNS DPR RI 2023
Sebelum mengikuti tes, peserta CPNS DPR RI sudah harus mencetak kartu ujian, dan mengetahui jadwal tes juga lokasi serta tata tertib yang berlaku saat tes, agar memudahkan kelancaran tes.
Untuk itu tak ada salahnya mengecek kembali jadwal, lokasi, dan tata tertib yang berlaku saat tes, berikut ini.
Lokasi dan Jadwal
Lokasi ujian SKB CAT DPR RI 2023 tersebar di 25 kota, yang akan tersebar di 7 kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Sidoarjo, Padang, Tarakan, hingga Palu.
Sementara, untuk detail jadwal SKB CAT CPNS DPR RI 2023 beserta rincian daftar peserta bisa dicek melalui link di bawah ini: Link Jadwal SKB CAT CPNS DPR 2023
Baca juga: PANDUAN LENGKAP Pengisian DRH NI CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Salah Tulis
Tata Tertib
Peserta SKB CAT CPNS DPR RI 2023 wajib memperhatikan sejumlah ketentuan tata tertib saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
Berikut adalah ketentuan dalam mengikuti SKB CAT CPNS DPR RI:
- Peserta memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan sepatu hitam polos tertutup.
- Khusus peserta yang mengenakan jilbab, wajib memakai jilbab warna hitam polos tanpa motif.
- Peserta membawa beberapa perlengkapan ujian.
- Di antaranya ialah pensil kayu, Kartu Tanda Peserta Ujian dan bukti tanda identitas diri, yang dapat berupa:
- KTP-el fisik (asli), Surat Keterangan Pengganti KTP-el asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kartu Keluarga yang telah dibubuhi barcode yang terdaftar, Salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang yang telah dibubuhi stempel dan tandatangan basah atau KTP-el dalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dicetak warna (KTP disertai barcode nya).
- Peserta hadir sesuai jadwal, sesi, tempat, dan alamat pelaksanaan ujian.
- Peserta dilarang memakai perhiasan (seperti gelang, kalung, cincin dan anting), aksesoris rambut selain karet gelang (seperti jepit rambut dan pita), ikat pinggang/gesper, dan pin/bross.
Baca juga: Isi Amunisi dengan Pelajari 10 Latihan Soal Tes SKB CPNS 2023 Berikut Ini untuk Tes Esok Hari
Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023
Bobot nilai pada tes SKB CAT CPNS 2023 ini, yakni paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan, sedangkan untuk bobot paling tingginya 30 persen untuk jenis tes wawancara pada tes SKB.
Kemudian, nilai SKB dengan bobot paling tinggi 20 persen untuk jenis tes berupa penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Sementara itu, ada juga bobot penilaian SKB CPNS yang dilaksanakan instansi daerah adalah sebagai berikut:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dan paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Selanjutnya, hasil tes SKB dan SKD CPNS diintegrasikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40 persen.
- SKB sebesar 60 persen.
Perhitungan Hasil SKB CPNS 2023
Hasil SKB akan diintegrasikan dengan nilai SKD. Pengolahan hasil integrasi ini akan dilakukan oleh ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas).
Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi akhir PPPK 2023 dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023 mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Panitia seleksi lalu mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024.
Baca juga: SKB CPNS KPK 2023, Ini Berkas dan Aturan Berpakaian saat Mengikuti Tes Non CAT Tahap Kesehatan
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS 2023
CPNS
Jadwal SKB CPNS CAT 2023
DPR RI
Link Cek Daftar Peserta SKB CPNS DPR
Lokasi SKB CPNS DPR
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Bobot Nilai SKB CPNS 2023
Benarkah tak Ada Masa Sanggah Buat Tes Terakhir CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi Amunisi dengan Pelajari 10 Latihan Soal Tes SKB CPNS 2023 Berikut Ini untuk Tes Esok Hari |
![]() |
---|
SKB CPNS KPK 2023, Ini Berkas dan Aturan Berpakaian saat Mengikuti Tes Non CAT Tahap Kesehatan |
![]() |
---|
Info Penting SKB CPNS KPK 2023, Ternyata Ini Berkas dan Aturan Berpakaian saat Mengikuti Tes Non CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.