CPNS 2023

PPPK Guru Mohon Bersabar, Pengumuman SKB Baru Akan Diumumkan 4 Hari Mendatang, Ini Alasannya

Peserta PPPK Mohon Bersabar, Pengumuman Seleksi Tambahan Baru Akan Diberitahu 4 Hari Mendatang, Ini Alasannya

Kolase TribunPriangan.com
Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bagi Peserta PPPK, Jangan Sampai Salah Begini Rangkaian Ketentuannya (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang bagi Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru, masih balum diumumkan hingga saat ini.

Padahal, menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, pengumuman hasil kelulusan PPPK seluruh formasi termasuk guru, telah dijadwalkan.

Dimana akan diumumkan pada 6-15 Desember 2023 lalu.

Namun ia menambahkan akan ada beberapa instansii yang akan menyusul ataau dengan kata lain pengumuman tidak dilakukan secara serentak.

Nanang lantas meyebutkan alasan dibalik keterlambatan pengumuman bagi formasi pengajar tersebut.

Baca juga: Benarkah tak Ada Masa Sanggah Buat Tes Terakhir CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasannya

"Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK,” ujarnya dikutip dari laman BKN, Senin (18/12/2023).

Sejedar informasi, berdasarkan data BKN, hingga 15 Desember 2023, ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK tenaga kesehatan sejumlah 30 instansi, tenaga guru sejumlah 514 instansi dan tenaga teknis sejumlah 26 instansi.

Adapun mengenai hasil pengumuman hasil kelulusan PPPK guru saat ini berlangsung proses pengolahannya dan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

"Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik)," ujar Nanang.

Baca juga: Ada Tahap Pengisian DRH NI Setelah Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Apa yang Harus Dilakukan Peserta?

Menurut data BKN, hingga 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Sedangkan formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.

Dieketahui sebelumnya, pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah telah dimulai pada 6 Desember 2023.

Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Peserta yang lulus seleksi akhir PPPK 2023 dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023 mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Baca juga: 39 Link Pengumuman Seleksi PPPK 2023 Berbagai Instansi di Tanah Air, Lengkap Cara Ceknya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved