CPNS 2024

PAN-RB Bocorkan Skema Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024-2030

Kabar Update Terkini Perihal PAN-RB yang Bocorkan Skema Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024-2030

Kolase TribunPriangan.com
PAN-RB Bocorkan Skema Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024-2030 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 ini pun saat ini masih tengah berlanjut.

Namun, ada informasi terbaru yang datang dari Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mana sudah membentuk skema baru untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023-2030.

Yang mana, seperti disampaikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan jika dalam 7 tahun ke depan, rekrutmen CPNS dan PPPK akan difokuskan dalam hal tenaga pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Fresh Graduate Full Senyum, Kuota CPNS 2024 Bertambah, Ternyata Ini Jadwal Pembukaan Pendaftarannya

Ini pun merupakan hasil dari pemetaan dan hasilnya bahwa tenaga pendidikan dan kesehatan masuk ke dalam skema positive growth atau pertumbuhan positif.

Dalam artian, untuk skema positive growth ini diperbolehkan menambah pegawai karena kebutuhannya yang cukup tinggi.

Baca juga: Benarkah CPNS 2024 akan Segera Dibuka? Berikut Penjelasan BKN

Penetapan skema untuk tenaga kesehatan dan pendidikan ini pun juga dinilai dari proyeksi kebutuhan dari instansi pembinanya, yaitu Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan.

Nah, dalam hal ini yang termasuk dalam sektor tenaga pendidikan ini adalah tenaga guru di Pemda, tenaga guru di instansi pusat, hingga tenaga dosen.

Sementara jika untuk sektor kesehatannya mencakup tenaga kesehatan (nakes) di Pemda dan juga instansi pusat.

Baca juga: Tes SKB CPNS 2023 Masih Berlangsung, Pelajari 10 Latihan Soal Berikut Ini Beserta Kunci Jawabannya

Khusus untuk tenaga teknis fungsional, masuk ke dalam skema zero growth. Artinya, antara jumlah tenaga yang pensiun dan rekrutmen baru diupayakan seimbang.

Sedangkan, tenaga teknis pelaksana masuk ke skema negative growth sehingga sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut pegawai baru.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Rencanananya Bakal Dibuka 3 Kali Dalam Setahun, Benarkah?

Karena hal ini berkaitan dengan Batas Usia Pensiun (BUP) selama 10 tahun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maka dari itu, Anas pun berharap jika tahun-tahun ke depan para pemimpin tidak mengusulkan pembukaan tenaga teknis fungsional. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved