Mutasi Rotasi Polri
Kapolres Tasikmalaya Kota dan Kapolres Tasikmalaya Dimutasi, Kapolres Banjar Pindah ke Singaparna
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dan Kapolres Tasikmalaya dipindahtugaskan, begitu pula Kapolres Kota Banjar pindah ke Singaparna
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kapolri melakukan mutasi dan rotasi personel pada ratusan jabatan di tubuh Polri.
Berdasarkan informasi Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/XII/Kep/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, terdapat 513 jabatan yang mengalami perubahan, baik itu pemberhentian maupun pengangkatan.
Termasuk di dalam rotasi mutasi itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dipindahtugaskan menjadi Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.
Penggantinya adalah AKBP Joko Sulistiono yang sebelumnya adalah Kapolres Pohuwato Polda Gorontalo.
Baca juga: Tiga Ledakan Keras Mengguncang Singaparna Tasikmalaya, Ini Penjelasan Kapolres Tasikmalaya
Baca juga: Datang Bervespa, Kapolres Banjar Sambangi Rumah Bocah yang Dianiaya Orangtuanya Sendiri
Sementara Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto akan pindah tugas ke Polda Jabar dengan jabatan baru Kabagwassidik Ditreskrimum.
Untuk mengisi posisi Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo akan geser dari Kota Banjar.
AKBP Danny Yulianto akan sebelumnya Kanit 2 Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri akan mengisi posisi sebagai Kapolres Banjar menggantikan AKBP Bayu Catur Prabowo.
Selain Kapolres di wilayah Tasikmalaya dan Kota Banjar, Kapolres Sumedang juga mengalami pergantian.
AKBP Indra Setiawan akan pindah tugas menjadi Kabagdalpers Rosdm Polda Jabar.
Ia digantikan oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sosok AKBP Joko Sulistiono
Sebelum menjadi Kapolres di Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono tercatat pernah menjadi Koordiantor Staf Pribadi Pimpinan.
Selain itu ia juga pernah bertugas di Melawi Kalimantan Barat.
Saat itu ia menduduki jabatan sebagai Penyidik atau Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.
Ia juga tercatat pernah menjadi Kapolsek Pontianak Barat, Kabag Ops Mempawah hingga Wakapolres Singkawang.
Sebagai pejabat, AKBP Joko Sulistiono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 22 September, AKBP Joko Sulistiono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Untuk yang terbaru disampaikannya pada 6 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan 729.000.000.
AKBP Joko Sulistiono tercatta memiliki lima buah tanah di Melawi Kalimantan Barat.
Ia juga punya dua unit tanah di Pohuwato.
Namun demikian, polisi berpangkat melati dua ini tak memiliki satu pun kendaraan.
Joko Sulistiono juga hanya punya Kas dan setara Kas Rp. 6,5 Juta.
Berikut rincian Harta Kekayaan Joko Sulistiono
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 674.000.000
1. Tanah Seluas 19.99 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah Seluas 19890 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. Tanah Seluas 19.97 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
4. Tanah Seluas 299.35 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
5. Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
6. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA POHUWATO, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
7. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA POHUWATO, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.500.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.500.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 729.000.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 729.000.000. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Harta Kekayaan AKBP Joko Sulistiono Kapolres Pohuwato, Ternyata Punya Aset di Kalbar, https://pontianak.tribunnews.com/2023/09/22/harta-kekayaan-akbp-joko-sulistiono-kapolres-pohuwato-ternyata-punya-aset-di-kalbar?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.