Kakek Biadab di Garut, Tega Cabuli Cucunya Sejak SD Hingga SMP

Kakek Biadab di Garut, Tega Cabuli Cucunya Sejak SD Hingga SMP hingga akhirnya korban melapor

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi.(SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Entah apa yang ada dipikiran AS (73) seorang kakek di Garut yang tega merudapaksa cucunya sendiri yang masih anak-anak hingga melahirkan.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

AS tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (5/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, kelakuan bejat pelaku dilakukan saat orang tua korban sedang tidak berada di rumahnya.

Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tersapu Tol Getaci, Ini List Desanya

Modus pelaku dalam merudapaksa korban adalah mengimingi korban dengan uang jajan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu rupiah.

"Tersangka melakukan hal itu saat orang tua korban sedang ke kebun atau sedang bermain voli, dengan iming-iming uang jajan," ujarnya kepada awak media.

Ia menuturkan perlakuan pelaku juga ternyata sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan bejat itu diketahui saat korban mengeluh sakit perut dan pinggang ke bidan setempat.

"Korban ditanyai oleh bidan kemudian akhirnya mengaku bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri," ungkapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi, pelaku akhirnya terpaksa menghabiskan sisa umurnya di sel penjara.

Pelaku terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dan hukuman bagi pelaku akan ditambah sepertiganya karena pelaku adalah kakeknya sendiri," tandas Ari.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved