Rumah Semi Permanen Milik Dedi di Pamulihan Sumedang Terbakar usai Tersambar Petir
Informasi yang dihimpun Tribun, rumah yang terbakar ini adalah milik Dedi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebuah rumah semi permanen milik warga di Kampung Cirengganis RT06/01, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang rusak terbakar pada Selasa (5/12/2023) sore.
Rumah itu terbakar diduga setelah tersambar petir.
Informasi yang dihimpun Tribun, rumah yang terbakar ini adalah milik Dedi.
Danramil 1004/Tanjungsari, Kapten Agus Hermawan melaporkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB.
Baca juga: 3 Keunggulan Balong Geulis Sumedang, Destinasi Wajib Dikunjungi untuk Isi Liburan Akhir Tahun 2023
Menurut Agus, rumah itu diduga terbakar setelah tersambar petir saat hujan deras yang disertai angin kencang.
"Diduga terbakar akibat tersambar petir dan menimbulkan sebagian atap rumah terbakar," kata Agus saat dikonfirmasi Tribun Jabar.id.
Agus mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pemadaman api. Dia juga memastikan tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini.
Baca juga: 24 Jam Logistik Pemilu KPU Sumedang Dijaga 16 Orang Secara Ketat
"Tidak ada korban jiwa. Namun, peristiwa ini merusak perabotan rumah tangga di dalam rumah tersebut," ucapnya.
Danramil juga mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas di jalur arteri Sumedang senantiasa waspada potensi bencana yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi.
Terutama saat melintasi jalur Cadas Pangeran yang dinilai rawan terjadi pohon tumbang dan longsor.
"Warga diimbau tetap waspada," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/rumah-semi-permanen-terbakar.jpg)