Jemaah Umroh di Garut Tertipu

AMPHURI Jabar: Jemaah Umroh di Garut Riil Korban Penipuan Oknum yang Mengatasnamakan Travel Resmi

Oknum tersebut menurutnya sengaja melakukan penipuan hingga merugikan puluhan warga Garut demi kepentingan sendiri.

|
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Polres Garut mengumpulkan barang bukti kasus penipuan pemberangkatan jemaah umroh di Garut, Selasa (5/11/2023). 22 warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi korban. AMPHURI Jabar: Jemaah Umroh Asal Garut Riil Korban Penipuan Oknum yang Mengatasnamakan Travel Resmi 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - 22 calon jemaah umroh dari Kabupaten Garut, Jawa Barat,  gagal berangkat ke tanah suci setelah diduga menjadi korban penipuan travel.

Mereka hanya diajak jalan-jalan di Jakarta dan menginap satu malam di salah satu hotel yang berada di kawasan Cengkareng.

Menanggapi kasus itu, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat, Asep Bisma Supriyatna mengatakan, puluhan calon jemaah umroh ini murni tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan travel resmi.

Baca juga: Jemaah Persis Penuhi Alun-alun Garut, Dukung Kemerdekaan Palestina, Galang Dana Rp 639 Juta

"Kita sudah cek, sudah ada laporan juga dari salah satu travel yang dirugikan kepada kita, bahwa ini riil oknum yang mengatasnamakan travel resmi," ujar Asep Bisma saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (5/11/2023).

Oknum tersebut menurutnya sengaja melakukan penipuan hingga merugikan puluhan warga Garut demi kepentingan sendiri.

Dia juga menuturkan bahwa atas kejadian ini, masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut harus diedukasi terkait praktik penipuan yang mengatasnamakan biro perjalanan umroh.

Baca juga: Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

"Kebanyakan (pelaku) melihat peluang dari ketidaktahuan masyarakat, sementara dia juga tidak punya basik dan tidak punya kapasitas," ungkapnya.

"Jadi masyarakat di Garut memang harus diedukasi, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata asep melanjutkan.

Asep menjelaskan, masyarakat patut mencurigai jika ada penawaran keberangkatan ibadah umroh dengan harga yang tidak wajar.

Masyarakat menurutnya harus mengetahui biaya minimum keberangkatan yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Agama, ditambah fasilitas tambahan yang menunjang ibadah umroh di tanah suci.

Baca juga: Ribuan Jemaah Tarekat Tijaniyah Bakal Tumplek di Garut, Hadiri Idul Khotmi Nasional ke-231

"Pemerintah sudah menentukan, minimum 23 juta rupiah sampai 26 juta rupiah itu sudah dapat bintang tiga, di bawah itu patut dicurigai penipuan," ungkapnya.

Menurut Asep, kejadian penipuan jemaah umroh hingga gagal berangkan tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut, tapi terjadi juga di wilayah Bogor beberapa waktu lalu dengan memakan korban lebih dari 100 orang.

Maka dari itu, katanya, harus ada edukasi masif yang dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban.

"Kasian kan mereka pasti sudah syukuran di rumahnya, niat ibadah, tapi karena tergiur murah malah jadi korban," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved