Tujuan SMAN 9 Garut Deklarasikan Sekolah Bebas Bullying dan Narkoba
Kegiatan deklarasi dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh anggota TNI-Polri di halaman sekolah SMAN 9, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - SMAN 9 Garut mendeklarasikan diri menjadi zona bebas dari tindakan perundungan (bullying) dan penyalaahgunaan narkoba.
Kegiatan deklarasi dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh anggota TNI-Polri di halaman sekolah SMAN 9, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (4/12/2023).
Kepala SMAN 9 Garut Ahmad Rifai mengatakan, saat ini ada kecenderungan anak-anak sekolah terlibat dalam aksi bullying, narkoba, dan kegiatan yang melawan aturan seperti penggunaan knalpot bising.
Baca juga: Longsor di Jalan Lawang Angin Garut, Kendaraan Berat dan Truk Dilarang Melintas
"Ini adalah tindakan pencegahan dan perlindungan agar anak-anak kita tidak dalam posisi terjerumus ke arah hal-hal negatif," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Menurut Ahmad, deklarasi diikuti oleh seluruh tenaga pengajar dan pelajar di sekolahnya dengan simbol tandatangan di atas spanduk.
Tidak hanya di zona sekolah, para siswa juga menurutnya sudah berjanji untuk melakukan poin-poin deklarasi tersebut di kehidupan sehari-hari.
"Kita mendeklarasikan ini dan menyatakan dengan penuh tanggung jawab lalu ditandatangani dan siap melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Baca juga: DAFTAR UMK 2024 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Pangandaran Naik Berapa?
Bhabinkamtibmas Desa Malangbong, Polsek Malangbong, Aipda Danang Priatmoko mengatakan deklarasi SMAN 9 Garut merupakan deklarasi anti kenakalan remaja.
Deklarasi itu, kata Danang, guna menciptakan sekolah bebas vandalisme, perundungan kekerasan fisik maupun non fisik, anti narkoba, anti rokok, anti pornografi, menaati aturan berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising.
"Ini diharapkan mampu menjadikan solusi untuk memecahkan permasalahan masyarakat di generasi milenial ini," ucapnya.
"Dengan membekali mereka dengan pengetahuan yang luas dan tidak serta merta menyelesaikan permasalahan dengan hal hal yang sifatnya kekerasan," tandas Danang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.