Longsor di Lawang Angin Garut
Longsor di Jalan Lawang Angin Garut, Kendaraan Berat dan Truk Dilarang Melintas
Tembok penahan tanah di kawasan jalan penghubung Banjarwangi-Singajaya Garut ambruk karena longsor, kendaraan berat dilarang melintas
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Tembok penahan tanah di kawasan jalan penghubung Banjarwangi-Singajaya Garut ambruk karena longsor, akibatnya kendaraan berat dilarang melintas.
Peristiwa longsor tersebut terjadi di kawasan Lawang Angin, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (1/12/2023) dini hari.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, longsoran tersebut diakibatkan oleh intensitas hujan sejak Kamis malam.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Priangan Timur, Jadwal Turun Hujan di Kabupaten Garut
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Priangan Timur, Jadwal Guyuran Hujan di Kabupaten Tasikmalaya
Panjang longsor 15 meter dengan ketinggian 23 meter, hal itu juga membuat kondisi jalan rawan ambruk.
"Kita sudah pasang police line, kendaraan berat atau truk dilarang melintas, berbahaya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Ia menuturkan, pengendara dengan kendaraan besar yang hendak menuju kawasan Garut Selatan melalui Kecamatan Banjarwangi agar menggunakan jalan alternatif lain.
Pengendara juga diimbau untuk berhati-hati melintas di kawasan tersebut dengan memperhatikan arahan dari petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
"Ada personil TNI-Polri yang bertugas di lokasi juga dari unsur forkopimcam, bagi warga yang melintas harap berhati-hati," ungkapnya. (*)
21 Mobil Ludes Terbakar Dilalap Api di Bengkel Kawasan Antapani, Cuma 1 Mobil yang Selamat |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 241-250: Hukum Mutah, Anjuran Berinfak dan Berjihad |
![]() |
---|
3 Teks Ceramah Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025, Beragam Tema Tentang Rasulullah |
![]() |
---|
Macan Lepas di Lembang Park Zoo, Kapolres: Lokasi di Cisarua dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Cara Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.