One Day One Hadits
ONE DAY ONE HADITS, Senin 4 Desember 2023 / 19 Jumadil ula 1445, Hukum Suap Dalam Pandangan Islam
ONE DAY ONE HADITS, Ahad, 3 Desember 2023 / 19, Jumadil ula 1445, Hukum Suap Dalam Pandangan Islam
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
“Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan menerima suap”. (HR. al-Turmuzi), .[HR At-Tirmidzi, 1/250; Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad 2/164,190. Syaikh Al-Albani berkata,”Shahih.” Lihat Irwa’ Ghalil 8/244]
Hadits ini menunjukkan, bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah Laknat, yaitu terjauhkan dari rahmat Allah.
Al Haitsami rahimahullah memasukkan suap kepada dosa besar yang ke-32.
Sedangkan menurut Ijma’, telah tenjadi kesepakatan umat tentang haramnya suap secara global, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah, Ibnul Atsir, dan Shan’ani rahimahullah.
Baca juga: One Day One Hadits, Ini Jihad yang Paling Afdhol Dilakukan Umat Muslim
Adapun hadiah, Ia merupakan pemberian yang dianjurkan oleh syariat, sekalipun pemberian itu -menurut pandangan yang memberi- sesuatu yang remeh.
Tentang anjuran saling memberi hadiah, di kalangan ulama telah terjadi Ijma’, karena Ia memberikan pengaruh yang positif di masyarakat; baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
Bagi yang memberi, itu sebagai cara melepaskan diri dari sifat bakhil, sarana untuk saling menghormati dan sebagainya.
Sedangkan kepada yang diberi, sebagai salah satu bentuk memberi kelapangan terhadapnya, hilangnya kecemburuan dan kecurigaan, bahkan mendatangkan rasa cinta dan persatuan dengan sesama.
Baca juga: One Day One Hadits, Takutlah terhadap Doa Orang yang Dizalimi
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits
Pelarangan suap/risywah berlaku di bidang apapun, hanya saja suap di dunia peradilan memiliki peluang yang sangat besar, karena dalam dunia peradilan perebutan hak bagi bagi orang-orang yang berperkara.
Bila mana suap/risywah dibolehkan maka hak jatuh ke tangan orang yang bukan pemiliknya.
Dimana Pelaku suap/risywah tidak akan masuk surga dan akan dimasukkan ke dalam neraka.
Selain laknat yang akan didapatkan oleh pelaku suap/risywah, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa orang yang memakan hasil suap/risywah, tidak akan dimasukkan ke dalam surga.
Baca juga: One Day One Hadits, Nasihat Kepada Setiap Muslim untuk Melakukan Kebaikan
Adapun aktifitas Suap/Risywah merupakan fenomena yang tidak asing dalam masyarakat kita, dimana banyak istilah yang digunakan untuk masalah ini, seperti dari ucapan terima kasih, parsel, money politik, uang pelicin, pungli dan lain sebagainya.
Masyarakat masih beranggapan bahwa suap/risywah bukan sebuah kejahatan, tetapi hanya kesalahan kecil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.