UMP Jabar 2024
UMP Diputuskan Hari Ini, Segini Taksiran Upah Minimum di Sumedang dan Pangandaran Berlaku Tahun 2024
UMP Diputuskan Hari Ini, Segini Taksiran Upah Minimum di Sumedang dan Pangandaran Berlaku Tahun 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka nilai upah minimum tahun berikutnya ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan. Dengan demikian, dapat dipastikan apabila pertumbuhan ekonomi turun, upah minimum tidak akan turun.
Kemudian, dalam hal pertumbuhan ekonomi dan inflasi negatif, maka upah minimum akan ditetapkan sama nilainya dengan upah di tahun berjalan.
Dalam hal ini, inflasi provinsi dihuitung dari perubahan indeks harga konsumen periode September tahun berjalan terhadap indeks harga konsumen sampai dengan periode tahun sebelumnya (dalam persen).
Yang pasti dan perlu digarisbawahi, apabila nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil dari nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan, sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
UMP Jawa Barat 2024 akan Diumumkan Besok, UMK Tasikmalaya 10 Hari Kemudian |
![]() |
---|
Kisaran UMP se Jawa Barat Jika Naik 15 Persen Tahun 2024, Kota Karawang Masih Pegang Rekor |
![]() |
---|
Update UMP se Jawa Barat Jika Resmi Naik 15 Persen di Tahun 2024, Kota Ini Hampir Tembus 6 Juta |
![]() |
---|
Ternyata Ini Daftar Upah Minimum 2024 Terendah di Seluruh Indonesia Jika UMP Naik 15 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.