Pria di Garut Letuskan Pistol

TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol

S (32) tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut atas kasus yang telah menjeratnya.

TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023) S terjerat kasus kepemilikan senjata rakitan jenis revolver, tersangka juga selama ini  mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - S (32) tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut atas kasus yang telah menjeratnya.

Ia sebelumnya diburu polisi lantaran pamer dan tembakan senjata api rakitan, videonya kemudian beredar di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, S berhasil ditangkap polisi setelah pihaknya melakukan perburuan terhadap pelaku belakangan ini.

Baca juga: Digelandang Polisi, Senjata Dipastikan Rakitan, Polres Garut Tangkap Pria Bersenjata Revolver

"TKP di dalam video yang beredar itu di salah satu perumahan di Garut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Senin (20/11/2023).

uhygtfrde
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023) S terjerat kasus kepemilikan senjata rakitan jenis revolver, tersangka juga selama ini  mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Ia menuturkan, tersangka ditangkap di salah satu cafe di Garut, saat itu tersangka tengah berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga.

Setelah digeledah, tersangka ternyata pria yang selama ini dicari oleh polisi lantaran kerap memamerkan video senjata api di media sosial.

Baca juga: Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Garut Siap-siap Angkat Kaki Tergusur Tol Getaci

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ungkapnya.

AKBP Rohman menjelaskan, tersangka juga selama ini mengaku-ngaku sebagai anggota buser kepada setiap orang yang ditemuinya untuk alasan tertentu.

Atas pengakuan tersangka itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka agar segera melapor.

Baca juga: Kelurahan Lengkongjaya Kecamatan Karangpawitan Garut Siap-siap Angkat Kaki Tergusur Tol Getaci

"Dia ini mengaku-ngaku jadi buser di lapangan, maka kami imbau siapa saja yang merasa dirugikan atas perbuatannya, agar segera melapor," ucapnya.

Ia menuturkan, selain memiliki senjata rakitan jenis revolver, tersangka juga memiliki airsoft gun lengkap dengan proyektilnya.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli senjata tersebut secara cash on delivery (COD) bersama seseorang yang menawarkan senjata tersebut di media sosial.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Mendatang, Disdukcapil Kota Tasikmalaya Catat Ada 11.318 Pemilih Pemula

"Penjualnya kini sedang kami selidiki," ungkapnya.

Atas hal itu, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka dalam pencarian polisi usai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

Baca juga: Pemkab Sumedang dan LLDikti Jabar Evaluasi KKN Tematik, Begini Kata Pj Bupati Sumedang

Pria tersebut membuat  video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut  lalu menembakkannya.

Pria yang diduga pemilik senjata api itu berpakaian kaos biru tua, celana jeans, dengan jam tangan dan gelang rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangan, namun wajah pria yang diduga pemilik dari senjata api itu tidak diperlihatkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved