Kesehatan

Sunat dengan Metode Mahdian Klem, Ternyanta Ini Kelebihannya

Metode Mahdian Klem sudah diakui oleh organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO).

Kompas.com
Ilustrasi sunat 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG — Terdapat satu metode baru dalam melakukan sunat kepada laki-laki. Inovasi ini dinamakan Mahdian Klem.

Metode itu kini digunakan oleh Rumah Sunat dr. Mahdian yang membuka cabang ke-30 di Jalan Jawa No.42, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Direktur Marketing dan Operasional Rumah Sunat dr. Mahdian, Abdur Rahman mengatakan, metode Mahdian Klem sudah diakui oleh organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO).

Abdur Rahman ya gaiass
Direktur Marketing dan Operasional Rumah Sunat dr. Mahdian, Abdur Rahman

"Mahdian Klem ini sudah digunakan oleh semua rumah sunat saat ini, walaupun beda namanya itu tetap klem dari dr. Mahdian sendiri," kata Abdur saat menjelaskan ke awak media, Senin (20/11/2023).

Sunat menggunakan metode klem ini, kata Abdur, minim resiko pendarahan sebab tanpa jahitan dan tanpa perban, prosesnya cepat dan bahkan bisa langsung beraktivitas setelah sunat.

"Klem itu dicetak dan bisa dilepaskan saat sunat itu juga, jadi tanpa perlu kontrol lagi, tidak pelu cape-cape datang ke klinik untuk hanya sekedar kontrol bekas sunatnya, jadi langsung bisa dilepas klemnya saat itu dan langsung bisa pulang," ungkap Abdur.

Baca juga: Dugaan Sunat BLT BBM di Talun Sumedang, Warga Diminta Rp 30 Ribu untuk Kupon Gerak Jalan

"Sisi keamanan sudah pasti terjamin, kita adalah pelopor sunat modern di Indonesia, dan juga sunat menggunakan klem. Dengan metode ini, paginya sunat sorenya bisa beraktivitas lagi, proses sunatnya juga cepet banget gak nyampe lima belas menit," kata Abdur menambahkan.

Abdur juga menyatakan, bahwa sunat dengan metode Mahdian Klem ini aman untuk dipraktikan kepada bayi.

"Untuk Mahdian Klem semua umur, dari bayi pun bisa. Metode ini pun keunggulannya minim nyeri, dan tanpa jarum suntik, jadi biar anak-anak gak trauma," kata Abdur mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved