Dugaan 'Sunat' BLT BBM di Talun Sumedang, Warga Diminta Rp 30 Ribu untuk Kupon Gerak Jalan
Pencairan BLT di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga diwarnai pungutan liar alias pungli oleh oknum kelurahan ke warga.
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pencairan bantuan langsung tunai atau pencairan BLT ke warga terdampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diwarnai pungutan liar alias pungli oleh oknum kelurahan ke warga.
Warga Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Pemerintah Kelurahan tersebut lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.
TribunJabar.id menerima dua buah video yang menjelaskan peristiwa tersebut.
Video pertama memperlihatkan sekumpulan orang yang di antaranya ada Lurah Talun, Rinny Mulyati.
Seorang lelaki di dalam video menanyakan dengan nada interogatif apa yang sebenarnya dikatakan warga kepada sejumlah wartawan tentang pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM.
Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.
Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.
Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan itu juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.
Dadang Juhadi terlihat dalam video kedua yang diterima TribunJabar.id, dia membacakan surat pernyataan bahwa dia sudah jengkel dimintai konfirmasi oleh pemerintah keluarahan atas pernyataannya kepada sejumlah wartawan.
"Saya sudah lelah diintimidasi, dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Lurah Talun, Rinny Mulyati menampik soal intimidasi itu. Dia mengatakan memang Keluarahan menjual kupon gerak jalan, namun tidak memaksa. Juga Kelurahan tak melakukan intimidasi.
"Tidak ada itu intimidasi," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).