Pria di Garut Letuskan Pistol

Gagah saat Pamer Pistol di Medsos, Pria Asal Garut Ini tak Berkutik Ditangkap dan Digunduli Polisi

Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.

|
TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023) S terjerat kasus kepemilikan senjata rakitan jenis revolver, tersangka juga selama ini  mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.

Ia berinisial S (32) warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

S ditangkap usai pamerkan senjata api jenis revolver, videonya kemudian beredar lalu terendus oleh aparat kepolisian.

Baca juga: TERANCAM 10 Tahun Penjara, Pria di Garut Ini Kerap Pamer Pistol dan Ngaku-ngaku Buser

Ia pun ditangkap, tampilannya yang sebelumnya gagah saat menenteng senjata api, kini terlihat layu saat digiring kepolisian untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka.

S tertunduk layu, rambutnya pun sudah digunduli polisi saat dihadirkan dalam gelar perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Senin (20/11/2023) sore.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tidak hanya pamer senjata api, S juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota bulu sergap (buser).

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ujarnya.

S berhasil ditangkap polisi setelah pihaknya melakukan pemburuan terhadap pelaku belakangan ini.

AKBP Rohman menuturkan, tersangka ditangkap di salah satu cafe di Garut, saat itu tersangka tengah berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga.

Baca juga: Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Garut Siap-siap Angkat Kaki Tergusur Tol Getaci

Setelah digeledah, tersangka ternyata pria yang selama ini dicari oleh polisi lantaran kerap memamerkan video senjata api di media sosial.

"Bagi yang merasa tertipu oleh tersangka yang mengaku sebagai buser, diharapkan segera melapor," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan satu senjata api lain berjenis airsoft gun.

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol

Senjata api ilegal itu menurutnya telah dimiliki oleh pelaku selama tiga bulan.

"Pelaku mengaku mendapatkan senjata rakitan dan airsoft gun itu dari seseorang, membeli dengan sistem cash on delivery (COD)," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: TERANCAM 10 Tahun Penjara, Pria di Garut Ini Kerap Pamer Pistol dan Ngaku-ngaku Buser

AKP Ari menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait penjual senjata api tersebut.

"Penjualnya sedang kita cari, penyidikan lanjutan sedang dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi usai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol

S sengaja membuat  video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut  lalu menembakkannya.

Saat itu ia berpakaian kaos biru tua, celana jeans, dengan jam tangan dan gelang rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya, namun wajah S tidak diperlihatkan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved