Pria di Garut Letuskan Pistol

Gagah saat Pamer Pistol di Medsos, Pria Asal Garut Ini tak Berkutik Ditangkap dan Digunduli Polisi

Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.

|
TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023) S terjerat kasus kepemilikan senjata rakitan jenis revolver, tersangka juga selama ini  mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. 

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: TERANCAM 10 Tahun Penjara, Pria di Garut Ini Kerap Pamer Pistol dan Ngaku-ngaku Buser

AKP Ari menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait penjual senjata api tersebut.

"Penjualnya sedang kita cari, penyidikan lanjutan sedang dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi usai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol

S sengaja membuat  video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut  lalu menembakkannya.

Saat itu ia berpakaian kaos biru tua, celana jeans, dengan jam tangan dan gelang rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya, namun wajah S tidak diperlihatkan.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved