Pria di Garut Letuskan Pistol
Gagah saat Pamer Pistol di Medsos, Pria Asal Garut Ini tak Berkutik Ditangkap dan Digunduli Polisi
Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: TERANCAM 10 Tahun Penjara, Pria di Garut Ini Kerap Pamer Pistol dan Ngaku-ngaku Buser
AKP Ari menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait penjual senjata api tersebut.
"Penjualnya sedang kita cari, penyidikan lanjutan sedang dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi usai pamer senjata api jenis revolver di media sosial.
Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol
S sengaja membuat video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut lalu menembakkannya.
Saat itu ia berpakaian kaos biru tua, celana jeans, dengan jam tangan dan gelang rantai di pergelangan tangannya.
Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya, namun wajah S tidak diperlihatkan.(*)
TERANCAM 10 Tahun Penjara, Pria di Garut Ini Kerap Pamer Pistol dan Ngaku-ngaku Buser |
![]() |
---|
TERBONGKAR, Ternyata Ini Tampang Pria Bersenjata di Garut, Ngaku Buser dan Kerap Pamer Pistol |
![]() |
---|
Digelandang Polisi, Senjata Dipastikan Rakitan, Polres Garut Tangkap Pria Bersenjata Revolver |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Sudah Diketahui, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pria Bersenjata di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.