UMP 2024
Ternyata Begini Cara Menghitung Formula Upah Minimum 2024, Jika UMP Naik 15 Persen
Perbandingan Daftar UMP 2024 Seluruh Indoneisa, Daerah Mana yang Terendah? Ini Nominal Lengkapnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
peruri.co.id
Ilustrasi uang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp.1.986.670.17. Angka UMP Jabar tahun ini naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya.
Kemudian, dalam hal pertumbuhan ekonomi dan inflasi negatif, maka upah minimum akan ditetapkan sama nilainya dengan upah di tahun berjalan.
Dalam hal ini, inflasi provinsi dihuitung dari perubahan indeks harga konsumen periode September tahun berjalan terhadap indeks harga konsumen sampai dengan periode tahun sebelumnya (dalam persen).
Yang pasti dan perlu digarisbawahi, apabila nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil dari nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan, sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Tags
upah minimum
upah minimum provinsi
Cara Hitung Formula Upah Minimum 2024
Formula Perhitungan Upah Minimum
Tujuan Penetapan Upah Minimum
Daftar UMP 2024
Daftar UMP 2024 Seluruh Indoneisa
Berita Terkait
Baca Juga
Bagaimana Cara Hitung UMP Tanah Air untuk Tahun 2024? Ini Jadwal Resmi Penetapan Upah Minimum |
![]() |
---|
Makin Menggiurkan, Ini Kisaran Upah Minimum Provinsi Jabar Jika Naik 15 Persen di Tahun 2024 |
![]() |
---|
UMP 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Ciamis Tahun 2023 |
![]() |
---|
Upah Minimum Provinsi 2024, Jabar Tunggu Revisi Peraturan Pemerintah Final |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.