Angkot Tabrak Motor di Depan Unpad
Begini Kondisi 2 Mahasiswi Unpad yang Jadi Korban Angkot Tabrak Pemotor di Jatinangor Sumedang
Sebelumnya, mereka mendapat perawatan di RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) yang terluka usai sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak angkutan umum pada Kamis (16/11/2023), dilarikan ke RS Borromeus, dan RS Santosa, Kota Bandung.
Kedua mahasiswi ini adalah Aura Ferara Putri (19) , warga Jl. PSM Dalam II, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dan Nasywa Khairunnisa (19), warga Graha Bukit Raya 3 RT 01/25 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, mereka mendapat perawatan di RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Depan Kampus Unpad Jatinangor Sumedang, Pemotor Lawan Arus untuk Nyebrang
Insiden kecelakaan ini terjadi di depan Kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Sumedang.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi Manajer Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Peternakan, bahwa kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit yang berada di Kota Bandung.
Menurut Dandi, mahasiswi bernama Aura Ferara Putri dilarikan ke RS Boromeus, lantaran perlu ada tindakan lanjutan karena mengalami pendarahan di bagian kepala.
Sedangkan Nasywa Khairunnisa dilarikan ke RS Santosa Bnadung guna mendapatkan tindakan lanjutan akibat mengalami luka retak di bagian kakinya.
Baca juga: Angkot Nabrak Pemotor di Depan Kampus Unpad Jatinangor Sumedang, 2 Mahasiswa Luka Berat
"Korban bernama Aura Ferara saat ini kondisinya tidak sadar, walaupun tadi sempat sadar. Dan Nasywa kondisinya membaik," kata Dandi Supriadi saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (17/11/2023).
Dia berharap kedua mahasiswi Fakultas Peternakan tersebut cepat sembuh dan pulih kembali.
"Mudah-mudahan keduanya cepat sembuh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan umum menabrak pemotor terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kamis (16/11/2023) sore.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini antara lain mobil angkutan umum jurusan Majalaya-Gedebage bernomor polisi D 1987 YN dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor D 5226 ABI.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Jatinangor Kini Bisa Nugas di Coworking Space Area SPBU COCO
Ipda Erigal, Panit 1 Lantas Polsek Jatinangor, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Bumi Perkemahan Kiarapayung menuju arah Bandung dengan nekat melawan arus untuk menyebrang.
Kemudian, kata Erigal, saat hendak menyebrang diduga pengemudi sepeda motor tidak mengamati keadaan arus kendaraan yang melaju dari arah Bandung menuju Sumedang.
"Saat pemotor menyebrang, melintas angkot berpelat nomor D 1987 YN yang dikemudikan Udin dari arah Bandung. Karena jarak kedua kendaraan relatif dekat, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," ucap Erigal kepada TribunJabar.id. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.