Ketua PN Sumedang Kembali Tak Temui Massa Ahli Waris Tol Cisumdawu
Aksi unjuk rasa terkait pencairan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang kembali diwarnai kekecewaan massa.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Ahli waris kecewa Ketua PN Sumedang tak temui massa soal dana Rp190 M.
- Dialog diwakili wakil ketua; dinilai sepihak.
- Sengketa Cisumdawu lanjut; dana cair sebelum putusan tetap.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aksi unjuk rasa terkait pencairan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang kembali diwarnai kekecewaan massa.
Ketua PN Sumedang, Hera Polosia Destiny, kembali tidak menemui para pengunjuk rasa yang datang menyampaikan protes, Rabu (15/4/2026).
Massa yang berasal dari kelompok ahli waris sebelumnya mendatangi kantor PN Sumedang untuk mempertanyakan pencairan dana konsinyasi senilai sekitar Rp190 miliar yang dinilai dilakukan secara sepihak. Sejumlah perwakilan dipersilakan masuk ke kantor PN untuk berdialog.
Yang diharapkan konfirmasinya adalah Ketua PN Sumedang, namun saat dialog berlangsung, Ketua PN Sumedang tidak hadir untuk menemui massa. Dialog akhirnya diwakili oleh Wakil Ketua PN Sumedang, Saenal Akbar.
Baca juga: Massa Ahli Waris Serbu Kantor PN Sumedang, Protes Pencairan Uang Konsinyasi Rp190 Miliar
Pantauan Tribun Jabar.id, siskusi antara perwakilan massa dan pihak PN Sumedang berlangsung di Media Center Pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadilan berupaya menjelaskan proses dan dasar pencairan dana yang menjadi polemik.
Sebelumnya, dalam aksi pertama yang dilakukan massa, Ketua PN Sumedang juga tidak hadir. Saat itu, massa bahkan mengibarkan bendera kuning di sekitar kantor sebagai simbol protes.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan lanjutan dari para pengunjuk rasa yang berharap adanya penjelasan langsung dari pimpinan lembaga terkait.
Aksi protes ini sendiri merupakan bagian dari eskalasi sengketa terkait pencairan uang konsinyasi proyek Tol Cisumdawu yang hingga kini masih menuai polemik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan dana sekitar Rp190 miliar dilakukan di tengah proses hukum yang disebut belum berkekuatan hukum tetap, sehingga memicu keberatan dari pihak ahli waris. (*)
Baca juga: Massa Aksi di Depan PN Sumedang Bawa Belasan Spanduk: "Pak Prabowo kapan KPK ke Sumedang?"
Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News
| Massa Aksi di Depan PN Sumedang Bawa Belasan Spanduk: "Pak Prabowo kapan KPK ke Sumedang?" |
|
|---|
| Massa Ahli Waris Serbu Kantor PN Sumedang, Protes Pencairan Uang Konsinyasi Rp190 Miliar |
|
|---|
| Pemerhati Kasus PSN Soroti "Pencairan Sepihak" Uang Konsinyasi Tol Cisumdawu di PN Sumedang |
|
|---|
| Penerima Uang Konsinyasi Tol Cisumdawu dari PN Sumedang Dilaporkan ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| 5 Nama Muncul di Bursa Ketua DPC PKB Ciamis, Penentuan Tunggu Fit and Proper Test |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/dialog-konsinyasi-pembebasan-lahan-Tol-Cisumdawu-di-Media-Center-PN-Sumedang-Rabu-1542026.jpg)