Update UMK Bandung Raya Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Prediksi Besarannya

Update UMK Bandung Raya Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Prediksi Besarannya

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Update UMK Bandung Raya Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Prediksi Besarannya (SHUTTERSTOCK/AIRDRONE) 

Di sisi lain para pekerja atau buruh mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Semisal di UMP Jawa Barat 2023 Rp 1.986.596 + 15 persen = Rp 2.284.585.

Meski begitu, kenaikan UMP Jawa Barat tersebut masih usulan.

Berikut hasil perhitungan UMK 3 daerah di Bandung dan sekitarnya jika meggunakan formula 15 persen.

Perkiraan UMK 2024 untuk 3 Daerah di Bandung dan Sekitarnya

UMK 2024 Kota Bandung: Rp4.048.462,69 (UMK 2023) + 15 persen = Rp4.655.732,09 perbulan
UMK 2024 Kabupaten Bandung: Rp3.492.465,99 (UMK 2023) + 15 persen = Rp4.016.335,88 per bulan
UMK 2024 Kabupaten Bandung Barat (KBB): Rp3.480.795,40 (UMK 2023) + 15 persen = Rp4.002.795,40 per bulan
Diman perhitungan ini masih bersifat hitungan sementara dan pribadi, sebab belum ada arahan resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan upah tersebut.

Adapun nominal tersebut naik dari upah sebelumnya di 3 wilayah tersebut yang hanya berkisar 3 hingga 4 juta rupiah.

Sebagai perbandingan berikut kisaran upah minimum pertengahan tahun 2023, sebelum adanya isu kenaikan.

Kota Bandung Rp 4.048.462,69
Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
Demikian upah minumum UMK Jawa Barat 2024 untuk 3 wilayah di Bandung dan sekitarnya, jika kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen disetujui pemerintah. Semoga bermanfaat.

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved