Pj Bupati Sumedang Pastikan ASN Netral Jelang Pemilu 2024, Pantau Terus dan Siap Beri Sanksi

Pj Bupati Sumedang Pastikan ASN Netral Jelang Pemilu 2024, Pantau Terus dan Siap Beri Sanksi

Editor: ferri amiril
Istimewa
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman memastikan bakal mengawal dan menjaga sikap netral para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sumedang dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Insyaallah, akan kami kawal prinsip netralitas ASN di Sumedang sesuai aturan,"

"Kalau ada indikasi ASN yang bersikap tak netral, silakan laporkan, nanti akan saya tindak," kata Herman Suryatman kepada TribunPriangan.com, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/11/2023). 

Herman mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk terus memantau netralitas ASN.

"Saya sudah menugaskan Asisten Pemerintahan, juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang untuk betul-betul memonitor, mengawal, dan memastikan ASN di Sumedang bersikap netral," katanya. 

Herman mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum ASN jika terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.

"Jika ada yang melanggar peraturan disiplin, tentu akan kita dalami nanti," 

"Aturannya kan jelas, jika ada yang melanggar kita akan berikan sanksi," 

"Kalau pelanggarannya ringan, sanksinya akan ringan, kalau sedang ya  sanksinya akan sedang, kalau berat ya berat, bahkan sampai dengan pemberhentian. Nanti kita lihat eskalasinya seperti apa, yang jelas harus ikut aturan, di ASN ada aturan disiplin, salah satunya harus netral," kata Herman, 

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyebut ada dua kerawanan Pemilu di Sumedang: Politik uang dan netralitas aparatur Sipil Negara (ASN). 

Bawaslu Kabupaten Sumedang terus menyosialisasikan agar para ASN tidak terlibat politik praktis. Bawslu punya divisi tersendiri untuk mengingatkan terus terkait netralitas ASN

"Seorang kepala dinas di Sumedang telah kami tegur karena kedapatan tidak netral," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Minggu (12/11/2023). 

Kepala dinas tersebut melakukan kampanye di media sosial. Bawaslu telah memberikan teguran kepadanya. Teguran merupakan langkah awal. 

"Jika tindakan itu berlanjut, kami akan laporkan ke Komisi ASN," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved