Cheka Jadi Pj Wali Kota Tasik Lagi

Cheka Virgowansyah Kembali Jabat Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga November 2024

Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Cheka Virgowansyah Kembali Jabat Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga November 2024 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Cheka Virgowansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/11/2023).

Dengan keputusan tersebut, Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.

"Hari ini Pak Cheka sudah diperpanjang untuk kembali menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga satu tahun ke depan," ucap Bey melalui keterangan resminya seperti dilansir TribunPriangan.com pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kota Tasikmalaya Siap Sambut Mega Proyek Tol Getaci, Cheka: Kami Tidak Ingin Ketinggalan Start

"Selain Pak Cheka, masih ada enam kepala daerah kabupaten/kota lainnya yang akan segera habis masa jabatannya," imbuhnya.

Adapun enam kepala daerah tersebut antara lain Wali Kota Banjar, Bupati Kuningan, Wali Kota Cirebon, Bupati Subang, Bupati Majalengka, dan Bupati Bogor.

Menurut Bey, pihaknya juga sudah menyerahkan nama-nama calon (Pj) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk beberapa daerah di kabupaten/kota tersebut.

Baca juga: 6 Pejabat Pratama Pemkot Tasikmalaya Dilantik Cheka Virgowansyah, Jalaludin Lokir dengan Eli Suminar

"Pj Bupati/Wali Kota memang kami yang mengusulkan, juga dari DPRD Kabupaten/Kota, dan ke Kemendagri, jadi ada tiga pengusulan," tutur Bey.

"Terdapat enam Kabupaten/ Kota yang diusulkan menjadi Pj yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan," kata Bey mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved