UMK Indramayu 2024
Buruh Usul UMK Indramayu 2024 Naik 15 Persen, Begini Jawaban Disnaker
Buruh menjelaskan alasan kenaikan UMK Indramayu 2024 harus naik 15 persen.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, Erpin Marpinda mengatakan, pihaknya masih menunggu rumus pasti penetapan upah yang nantinya akan digunakan untuk UMK Indramayu 2024.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mendapat instruksi dari pemerintah pusat soal rumus tersebut.
Di sisi lain, hari ini, Senin (13/11/2023), kantor Disnaker Indramayu digeruduk ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja.
Baca juga: Ulama dan Kiai Subang-Indramayu Berkumpul, Harap Pemimpin di 2024 Berantas Radikalisme
Mereka berunjuk rasa meminta agar UMK Indramayu 2024 naik 15 persen dan menolak formula revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Jika tuntutan mereka tak direalisasikan, maka buruh mengancam akan melakukan mogok kerja massal.
"Kita masih nunggu dari pusat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/11/2023).
Pantauan di lapangan, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa diberi kesempatan melakukan audiensi.
Baca juga: Ditinggal Goreng Peyek, Rumah Lansia di Indramayu Terbakar Hebat, Api Merembet Ke Rumah Tetangga
Mereka menjelaskan alasan kenaikan UMK Indramayu 2024 harus naik 15 persen.
Salah satu alasannya adalah karena menyesuaikan kebutuhan hidup layak imbas kenaikan harga BBM.
Erpin belum bisa berkomentar banyak soal tuntutan para buruh.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan menampung sementara semua tuntutan yang masuk dari kalangan buruh.
Baca juga: Viking Indramayu Sebut Pelatih Mengerti Kebutuhan Tim, Pemain Bermain Tenang dan Fokus
Sementara penetapan UMK Indramayu 2024 sendiri, kini tahapannya masih menunggu penetapan UMP Jabar pada 21 November 2023.
Setelah itu, baru dibahas rapat pleno untuk penentuan UMK Indramayu 2024.
"Rapat pleno ini dijadwalkan 22-30 November 2023," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.