Sanksi Terlalu Ringan, TB Hasanuddin Minta Hakim yang Terkait dengan Anwar Usman Diberhentikan

Sanksi Terlalu Ringan, TB Hasanuddin Minta Hakim-hakim MK yang Terkait dengan Anwar Usman Diberhentikan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
Sanksi Terlalu Ringan, TB Hasanuddin Minta Hakim-hakim MK yang Terkait dengan Anwar Usman Diberhentikan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sanksi untuk Anwar Usman berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai terlalu ringan.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengatakan, sanksi tersebut kurang pas. 

"Kalau menurut saya hanya pemberhentian ya tidak pas ya, karena dia itu pemimpin dari para hakim. Harusnya diberhentikan tidak hormat sebagai hakim sekalian," kata Hasanuddin saat dihubungi dari Sumedang, Rabu (8/11/2023).  

Hasanuddin mengatakan, posisi Anwar Usman yang hanya melepaskan posisi ketua dan masih tetap sebagai hakim di MK, dimungkinkan akan mempengaruhi hakim-hakim yang lain. 

"Ya bisa saja mempengaruhi yang lain, apakah ketua MK baru bisa mengatasinya?"

"Ini jelas ada unsur KKN di republik ini," katanya. 

Lebih jauh, Hasanuddin meminta agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan semua hakim yang terkait dengan putusan batas minimal usia capre-cawapres. 

"Mereka itu, berhetikan saja semua, berhentikan dari hakim MK,"

"Ke depannya kita akan ada sidang di MK mengenai pilpres, pemilu, dan pilkada," 

"Kalau hakim-hakimnya sudah pada bejat, bagaimana nanti produknya? Keadilan tidak akan dicapai," katanya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved