Sanksi Terlalu Ringan, TB Hasanuddin Minta Hakim yang Terkait dengan Anwar Usman Diberhentikan
Sanksi Terlalu Ringan, TB Hasanuddin Minta Hakim-hakim MK yang Terkait dengan Anwar Usman Diberhentikan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sanksi untuk Anwar Usman berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai terlalu ringan.
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengatakan, sanksi tersebut kurang pas.
"Kalau menurut saya hanya pemberhentian ya tidak pas ya, karena dia itu pemimpin dari para hakim. Harusnya diberhentikan tidak hormat sebagai hakim sekalian," kata Hasanuddin saat dihubungi dari Sumedang, Rabu (8/11/2023).
Hasanuddin mengatakan, posisi Anwar Usman yang hanya melepaskan posisi ketua dan masih tetap sebagai hakim di MK, dimungkinkan akan mempengaruhi hakim-hakim yang lain.
"Ya bisa saja mempengaruhi yang lain, apakah ketua MK baru bisa mengatasinya?"
"Ini jelas ada unsur KKN di republik ini," katanya.
Lebih jauh, Hasanuddin meminta agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan semua hakim yang terkait dengan putusan batas minimal usia capre-cawapres.
"Mereka itu, berhetikan saja semua, berhentikan dari hakim MK,"
"Ke depannya kita akan ada sidang di MK mengenai pilpres, pemilu, dan pilkada,"
"Kalau hakim-hakimnya sudah pada bejat, bagaimana nanti produknya? Keadilan tidak akan dicapai," katanya.(*)
Daftar Nama 32 Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN, MK Putuskan Larang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati, Sidang Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Ciamis |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Langsung Jawab Boleh Saat Dedi Mulyadi Minta RSUD MA Sentot Patrol Diambil Alih |
![]() |
---|
Kisah Hakim, Anak Tukang Babat Rumput, Lulus Seleksi TNI AD 2025 Bikin Bangga Orang Tua |
![]() |
---|
Nominal Gaji Hakim Naik 280 Persen di Tahun 2025, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.