CPNS 2023

KURANG 1 HARI LAGI, Segera Cek 15 Link Resmi Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023

15 Link Resmi Berbagai Instansi untuk Cek Penjadwalan Beserta Lokasi Ujian SKD CPNS 2023

TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penjadwalan waktu dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai.

Dimana Badan kepegawaian negara (BKN) sebagai pelaksanan telah merangkum penjadwalan tersebut sejak 1-4 november 2023.

Dan sesuai dengan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dilakukan mulai Minggu (5/11/2023) hingga 8 November 2023.

Adapun tanggal berlangsungnya tes penalaran tersebut akan dimulai pada 9-18 November 2023.

Untuk itu, para peserta diharapakan memperhatikan dengan saksama lokasi dan waktu yang telah ditentukan oleh BKn maupun instansi.

Baca juga: Cara Atasi Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023 tak Bisa Dicetak, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Mengutip dari akun resmi @bkngoidofficial, lokasi dan waktu pelaksanaan tes dapat dilihat di kartu ujian yang dicetak peserta.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (3/10/2023).

Selain itu juga para peserta, Kata BKN, diharakan agar terus memantau jadwal dan lokasi ujian CPNS di akun atau laman instansi yang dilamar.

Baca juga: Kartu Ujian SKD tak Bisa Dicetak karena Tanggal Tes Peserta Belum Tertera? Segera Lakukan Hal ini

"Cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi keberapa pada hari ujian dan ingat ya, lokasi ujian kalian ditentukan oleh instansi masing-masing," ucap pihak BKN.

bagi peseeta yang telah dinyatakan lulus dan ingin mengecek jadwal beserta lokasi, berikut ini tersedia 15 link laman resmi berbagai instansi :

1. SSCASN Badan Kepegawaian Negara

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

3. Kejaksaan Republik Indonesia

4. Kementerian Agama (Kemenag)

5. Mahkamah Agung (MA)

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved