Jumat, 1 Mei 2026

CPNS 2023

KURANG 1 HARI LAGI, Begini Cara Cek Jadwal dan Cetak kartu Ujian SKD PPPK-CPNS Kominfo 2023

Cara Cek Jadwal dan Cetak kartu PPPK Kominfo Jelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023

Tayang:
Kolase TribunPriangan.com
Kementrian Komunikasi dan Informasi Buka 1.286 Formasi PPPK, Tersedia Juga Untuk Media Negeri (Instagram /@kemenkominfo) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tahap kedua seleksi nasional Pegawai Pemeritnah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian mendekati hari pelaksana.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah memberikan waktu kepada seluruh instansi agar segera mengumumkan identitas peserta, beserta waktu juga lokasi pelaksanaan tes SKD.

Salah satunya adalah Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Pelaksanaan tahap lanjutan dari seleksi nasional ini diketahui akan berlangsug dalam 48 jam dari sekarang, dan akan dimulai Rabu 9 November 2023 dengan menggunakan Sistem Computer Assidted Tes (CAT).

Baca juga: Peserta PPPK Kemenkominfo yang Cetak Kartu Ujian Sebelum 5 November Diminta Cetak Ulang, Mengapa?

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.

Sebab untuk CPNS, masa tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan PPPK selama 25 hari.

Namun sebelum menemui hari H tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta seluruh instansi terkait untuk mempersiapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tes penalaran tersebut.

Dimana para peserta akan diminta mencetak kartu ujian sebagai tanda pengenal dan bukti lolos tahap awal, sebelum masuk ke ruangn ujian.

Menurut Kominfo, para peserta baru diwajibkan mencetak kartu ujian mulai tanggal 5 atau setelah tanggal 5.

Sebab peserta yang mencetak sebelum tanggal 5, akan diminta mencetak ulang, dikarenakan kartu akan berbeda jika mencetak sebelum tanggal yang ditentukan.

"Bagi pelamar yang telah melakukan cetak kartu ujian sebelum tangal 5 November 2023, diharapkan untuk melakukan pencetakan ulang kembali pada tanggal 5 november 2023, tulis keterangan kemenkominfo, dikutip (7/11/2023).

Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi Kemenag, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian

Hal ini berlaku bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga PPPK.

Pasalnya kartu ujian peserta seleksi PPPK ini bukan sekadar kertas biasa, melainkan dokumen resmi sebagai bukti bahwa seseorang adalah peserta seleksi yang memenuhi syarat.

Selain itu kartu ujian PPPK juga berisi informasi pribadi serta nomor peserta, lokasi ujian, dan lainnya.

Peserta seleksi PPPK 2023 yang akan ikut ujian, dapat melakukan cetak kartu ujian melalui laman SSCASN.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved