Rabu, 6 Mei 2026

CPNS 2023

Belum Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023? Ternyata Ini Alasannya

Masih Belum Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023? Ternyata Begini Alasannya

Tayang:
Kompas.com
lustrasi kartu ujian SKD (Kompas.tv/Ant) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tinggal menghitung hari kamu akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ya tentunya, kamu pun harus mulai mempersiapkan diri dimulai dari sekarang guna untuk memperlancar tes SKD nanti.

Namun, sebelum kamu mengikuti tahap seleksi lanjutan ini, para pelamar harus melakukan pencetakan kartu peserta ujian SKD di instansi terkait.

Karena, salah satu syarat dalam mengikuti tes SKD ini adalah harus membawa kartu peserta ujian.

Baca juga: 11 Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 yang Harus Ditaati Jangan Sampai Terkena Diskualifikasi

Untuk itu, agar kamu bisa mengikuti ujian atau tes SKD ini, kamu bisa langsung unduh serta cetak kartu peserta ujian di laman resmi sscasn.bkn.go.id melalui akun pendaftaran masing-masing.

Ternyata, terkait pencetakan kartu peserta ujian ini ada beberapa informasi penting yang harus kamu ketahui.

Lantas, informasi penting apa terkait pencetakan kartu peserta ujian SKD ini?

Baca juga: Bocoran Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung Jabatan Petugas Barang Bukti, Cek SeKarang!

Jadwal Terbaru Pencetakan Kartu Peserta Ujian SKD

Tribuners, seperti yang sudah tim TribunPriangan.com cek di laman resmi sscasn.bkn.go.id, bahwa untuk pencetakan kartu peserta ujian ini belum bisa dilakukan.

Ternyata, untuk pencetakan kartu peserta ujian SKD CPNS 2023 ini, baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023 nanti ya.

Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2023, Yuk Belajar Soal-soal CPNS dengan Pelajari 15 Latihan Soal Berikut Ini

Serta perlu diketahui, jika para pelamar yang sudah mencetak kartu ujian sebelumnya untuk diminta kembali mencetak kartu ujian tersebut pada tanggal 5 November.

"Pencetakan Kartu Ujian dimulai tanggal 05 November 2023, bagi pelamar yang telah mencetak kartu ujian, diharapkan mencetak ulang pada tanggal 05 November 2023," tulis laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Bocoran Jumlah Soal hingga Passing Grade Setiap Tes SKD CPNS 2023 yang Diujikan, Simak Supaya Lulus!

Selain itu, untuk pelaksanaan tes SKD nanti akan dilaksanakan pada tanggal 9-18 November 2023.

Yang mana, akan ada tiga jenis tes yang akan kamu hadapi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved