CPNS 2023
CATAT, Ini Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS-PPPK 2023, Beserta Tanggal Pengumuman Lokasi Ujian
Kapan Pengumuman Daftar Peserta pada Tes SKD CPNS-PPPK 2023?, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) kian merangkak menuju hari H pelaksanaan inti yakni Tahap uji Kompetensi Dasar atau yang biasa kita kenal dengan (SKD).
Adapun pelaksanaan telah dijadwalkan akan berlangsung pada 9 November 2023 mendatang.
Berdasarkan jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1, pelaksana sedang menyiapkan penjadwalan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK.
Penjadwalan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 hari dan baru akan berakhir pada 4 November 2023.
Lantas dari penjadwalan tersebut, kapan Pengumuman Waktu dan Tempat Pelaksanaan Peserta pada Tes SKD CPNS-PPPK 2023?
Baca juga: Larangan-larangan yang Wajib Diketahui Peserta Supaya Tetap Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2023
Pengumuman Waktu dan Tempat pada Tes SKD CPNS-PPPK 2023
Setelah menentukan penjadwalan palaksanaan SKD, BKN sebagai pelaksana atau panitia seleksi nasional tersebut, masih harus malakukan pemberitahuan mengenai waktu dan tempat peserta saat mengikuti tes setelah masa sangga beberapa waktu lalu.
Pengumuman juga akan meliputi pengumuman daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti tes pada tahap SKD CPNS dan PPPK nanti.
Dimana tanggal tersebut akan dilangsungkan mulai 5 sampai 8 November 2023, yang berlaku juga untuk peserta PPPK.
Baca juga: SEGERA CATAT, Ternyata Ini Tahapan Selanjutnya Sebelum Masuk Tes SKD CPNS dan PPPK
Sekedar informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari, yang terhitung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 mendatang.
Penentuan lama masa tes dan pelaksanaan SKD CPNS berbeda dengan PPPK, yang berlangsung selama 25 hari.
Dimana pelaksanaan seleksi nalar tersebut terhitung mulai dari tanggal 10 atau sehari setelah CPNS mulai, dan akan berakhir pada 4 November 2023.
Baca juga: Jelang Ujian SKD CPNS 9 November, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Peserta Sebelum Tes
Aturan Berpakaian untuk Peserta saat Tes SKD
Adapun para peserta diharapkan mengikuti segala ketentua yang telah ditetapkan panita.
Dimana ada beberapa hal yan perlu di siapkan dan ada pula yang harus dihindari saat memasuki ruang tes.
Diantaranya ketentuan pakaian dan alat yang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023 akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.
Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.
Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS-PPPK 2023, Simak 20 Contoh Soal TKP, Lengkap Beserta Kunci Jawaban dan Skornya
Larangan Umum Bagi Peserta
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.
Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
Dimana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.
Baca juga: H-9 Ujian SKD CPNS-PPPK 2023, Berikut Aturan Berpakaian Bagi Pria dan Wanita saat Tes
Jadwal Terbaru CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember
- 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Baca juga: 9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN
Jadwal Terbaru PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024
Simak berita update TirbunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
Pengumuman Waktu SKD CPNS
Pengumuman Tempat Tes SKD CPNS
Pengumuman Waktu SKD PPPK
Pengumuman Tempat Tes SKD PPPK
PPPK
PPPK 2023
Jadwal terbaru CPNS 2023
Jadwal terbaru PPPK 2023
SEGERA CATAT, Ternyata Ini Tahapan Selanjutnya Sebelum Masuk Tes SKD CPNS dan PPPK |
![]() |
---|
TINGGAL 8 HARI LAGI, Tes SKD CPNS 2023, Ternyata Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Ujian |
![]() |
---|
Larangan-larangan yang Wajib Diketahui Peserta Supaya Tetap Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.