Terus Merembet ke Pelosok, Giliran Alat Peraga Kampanye di Pangandaran yang Ditertibkan
Terus Merembet ke Pelosok, Giliran Alat Peraga Kampanye di Pangandaran yang Ditertibkan
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dianggap mengganggu keindahan, sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa banner atau pun spanduk Bacaleg di Pangandaran ditertibkan petugas satuan polisi pamong praja (SatPol PP).
Tidak hanya Bacaleg, sejumlah banner atau spanduk bergambar bakal calon Presiden dan wakil Presiden RI pun ditertibkan.
Penertiban banner atau spanduk ini dilakukan di sepanjang pinggir jalan raya dan beberapa pelosok Desa di wilayah Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Satu di antaranya, penertiban APK yang dilakukan oleh petugas SatPol PP di wilayah Kecamatan Cijulang.
Kasi Tartibmas SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Yayat S mengatakan, APK ditertibkan karena melanggar peraturan daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Penertiban APK ini, baru kita dilakukan di wilayah Kecamatan Cijulang," ujar Yayat kepada wartawan disela sela tugasnya.
Sebelumnya, pihaknya melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Langkaplancar.
"APK ditertibkan, karena melanggar Perda tentang K3. Belum waktunya untuk di pasang," katanya.
Makanya, sementara ini APK ditertibkan dahulu dan nanti untuk pemasangan ada waktunya untuk kampanye.(*)
5 Poin Dalam Surat Edaran Bupati Pangandaran Sikapi Situasi dan Kondisi Setelah Unjukrasa |
![]() |
---|
Ojek Online dan Polres Pangandaran Pilih Gelar Shatal Ghaib dan Doa Bersama Untuk Almarhum Afan |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Hasil Penyitaan Satpol PP Kota Tasikmalaya Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kota Tasik Perangi Miras: Ribuan Botol Dijual Diam-diam di Toko Kelontong, Dewan dan MUI Bersuara |
![]() |
---|
DPRD Kota Tasikmalaya Nyatakan Perang Terhadap Miras, 3.207 Botol Disita Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.