Tol Getaci Menggulung 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, Ini Nama Desanya
Tol Getaci Menggulung 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, Ini Nama Desanya
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Tol Getaci akan menggulung lahan di 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut. Wilayah tersebut masuk daftar rencana terdampak proyek jalan tol Getaci. Cek daftar desanya akankah melewati daerah kamu?
Dalam skema rencananya saat ini pihak Pemerintah masih terus mengupayakan untuk segera merealisasikan proyek Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) pada 2023.
Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian PUPR sedang melakukan lelang ulang proyek Jalan Tol Getaci, setelah tidak dilakukannya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close oleh tender sebelumnya.
Kementerian PUPR sudah menjamin kalau proyek Jalan Tol Getaci bakal dikerjakan mulai 2023.
Bicara konstruksinya, jalan Tol Getaci ini dipastikan akan jadi akses penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan total panjang 206,65 Km.
Untuk rincian konstruksinya yakni sepanjang 171,40 Km jalan tol akan dibangun di Jawa Barat.
Sementara untuk di Jawa Tengah, konstruksinya bakal membentang sejauh 32,25 Km.
Kemudian jalan Tol Getaci tersebut juga akan melewati beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Terhitung ada sebanyak 37 desa di tiujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yang lahannya bakal ditrabas proyek Jalan Tol Getaci.
Supaya lebih jelas, bisa cek daftar Desa di Kabupaten Garut yang dilewati proyek Jalan Tol Getaci berikut:
- Desa Talagasari
- Desa Mandalasari
- Desa Karangmulya
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terbabat Tol Getaci, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbabat Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbabat Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terbabat Tol Geta, Ini Nama Kelurahannya |
![]() |
---|
657 Pelajar Korban Keracunan MBG di Kadungora Garut, Bupati Stop SPPG dan Keluarkan Surat Edaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.