Kasus Subang Terungkap

Polisi Menduga Yosef jadi Eksekutor dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dibantu Tersangka Lain

Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Makam Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan di Jalan Cagak Subang. 

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Diantar Kuasa Hukum

Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, sejak kemarin Senin (16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik. Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.

Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait Kasus Subang yang sesungguhnya, Pihak Kepolisian Polda Jabar  bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya

"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya

Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.

"Danu sudah bilang ke saya siap menerima segala konsekuensinya dan siap dipejara juga, jika nantinya Danu oleh penyidik ditetapkan tersangka," ujarnya.

Lanjut Achmad Taufan, Danu selama 2 tahun ini merasa tertekan banyak ancaman dan intervensi dari luar, sehingga dirinya takut dibunuh dan lain sebagainya.

"Danu masih muda, labil dan tak bisa menerima tekanan dan beban seberat kasus Subang ini, sehingga dirinya tak bisa mengatakan yang sebenarnya karena ketakutan akan ancaman yang datang kepada dirinya maupun keluarganya," katanya.

Saat ini Danu sudah siap membongkar semuanya apa yang terjadi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut, 

"Danu sudah didukung oleh keluarga korban Almarhumah ibu Tuti Suhartini, untuk membuka kasus ini dengan terang benderang dan tak perlu takut sama siapapun, percaya Allah SWT akan melindungi dia," katanya

Disinggung terkait motif pembunuhan keji tersebut, Achmad Taufan, belum bisa memastikan yang tahu hanya pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved