CPNS 2023

Pengumuman Masa Sanggah Administrasi Seleksi CPNS Berakhir Kapan, Lalu Apa Tahap Selanjutnya?

Pengumuman Masa Sanggah Administrasi Seleksi CPNS Berakhir Kapan?, Simak Ini Link dan Penjelasan Tahap Lanjutannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Ilsutrasi tes rekrutmen CPNS 2023 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hingga detik ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.

Diketahui hinga hari ini, seleksi nasional tersebut tengah berada pada tahap Pengumuman Masa Sanggah Perdana yakni Administrasi

Tahap yang telah berlangsung sejak tanggal 19 ini, diketahui dalam masa jawab hingga tanggal 23 Oktober 2023.

Adapun pengumuman hasil dari masa sanggah baru dikabarkan pada tanggal 22, sehari sebelum penutupan masa jawab sanggah.

Baca juga: Tahap Penarikan Data Final Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa yang Harus Dilakukan Peserta?

Lantas kapankah hari terakhir dari pengumuman masa sanggah pada seleksi Administrasi CPNS dan PPPK tersebut?

Dari sanggahan yang dibuat oleh para pelamar tersebut, selama tiga hari akan ditimang dan diulas ulang oleh penyelenggara.

Selanjutnya baru akan diumumkan setelahnya oleh instansi bersangkutan, dalam waktu seminggu.

Dimana sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), waktu pengumuman masa sanggah baru akan berakhir pada 28 Oktober 2023.

Dimana dalam seminggu, instansi bersangkutan berkewajiban untuk memberitahu hasil dari sanggahan para peserta pada masa pra sanggah yang dinyatakan tidak lolos.

Baca juga: Ada Tahap Penarikan Data Final pada Seleksi CPNS dan PPPK, Bagaimana Pelaksanaan dan Kapan Waktunya?

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS-PPPK 2023

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login dengan akun dan password yang dibuat saat pendaftaran

3. Setelah berhasil Login, nantinya pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan muncul di dashboard akun SSCASN

Selain dari laman resmi SSCASN, pengumuman pasca sanggah pun untuk seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 juga bisa dilihat di akun instansi masing-masing

Baca juga: Apa Tahap Selanjutnya Setelah Pengumuman Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023? Ini Jawaban BKN

Tahap Sleanjutnya Pasca Pengumuman Masa Sanggah Seleksi Administrasi

Selain itu merujuk pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahap selanjutnya setelah pengumuman masa sanggah yang akan berakhir pada 28 Oktober, adalah Penarikan Data Final.

Tahap tersebut akan berlangsung pada 29-31 Oktober 2023 mendatang.

Adapun jadwal tersebut akan diumumkan pula bagi setiap instansi yang bersangkutan.

Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS, selanjutnya baru akan masuk pada tahap lanjutan yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sedangkan bagi peserta PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi.

Penarikan Data Final

Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 adalah penarikan data yang dilakukan oleh BKN dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

"Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, Minggu (22/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Bagi peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi entah murni maupun melalui masa sanggah, wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.

Kartu ujian sudha bisa dicetak setelah pengumuman pascasanggah seleksi administrasi sudah selesai dilakukan oleh masing-masing instansi.

Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 merupakan data gabungan, yang terdiri dari data pengumuman pra sanggah atau pengumuman administrasi dan data pasca sanggah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Penarikan data bertujuan agar penyelenggara atau panitia bisa dengan mudah mengetahui siapa saja yang tidak lolos seleksi administrasi.

Selain itu, sanggahan pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan awal yakni administrasi, masih ada harapa untuk bisa lolos, sebab dengan adannya sanggah data pelamar masih bisa diulas kembali oleh penyelenggara.

Itu artinya, peserta yang sempat mengajukan masa sanggah di waktu ajukan pra masa sanggah administrasi tidak lolos, bisa jadi bisa lolos pasca pengumuman masa sanggah.

Adapun para peserta hanya perlu menuggu keputusan pihak penyelenggara, mengenai hasil yang akan diterima, tanpa perlu mengunggah apapun, dan sembari mengupdate informasi dari situs resmi secara berkala mengenai tahap selanjutnya.

Baca juga: Kapan Para Pelamar Dapat Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023? Berikut Jawabannya

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024 Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23
  • Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.

Baca juga: Mau Cek Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023? Berikut Link dan Cara Ceknya di Sini

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved