CPNS 2023
Selain SKD, Ternyata Ada Seleksi Kompetensi Bidang, Begini Bentuk Tesnya?
tak hanya SKD yang akan menjadi perantasa seleksi para calon ASN tersebut, Pemerintah juga akan berlakukan tes SKB
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Hingga detik ini, proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.
Saat ini masih dalam tahap pengumuman hasil seleksi pendaftaran atau administrasi, yang telah dimulai sejak tanggal 15 dan akan berakhir pada 18 Oktober 2023 esok hari.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Baca juga: Perusahaan BUMN Ini Lagi Buka Lowongan Kerja, Segera Cek Kualifikasi dan Penempatan Kerjanya
Selain itu, peserta seleksi CPNS juga akan menjalani ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Tes kompetensi dasar (SKD) sendiri baru akan terlaksana pada 9-18 November 2023.
Namun nyatanya tak hanya SKD yang akan menjadi perantasa seleksi para calon ASN tersebut.
Pasalnya ada salah satu tes yang akan dihadirkan, dengan sistem yang hampir mirip dengan SKD.
Tes tersebut dikenal dengan Seleksi Kompetasi Bidang (SKB).
Baca juga: Jangan Sampai Salah Kalimat di Hari Terakhir Masa Sanggah, Ini Contoh Kalimat Sesuai Ketentuan
SKB rencananya akan menjadi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023 mendatang.
Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Dimana ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.
Baca juga: Perusahaan BUMN Ini Lagi Buka Lowongan Kerja, Segera Cek Kualifikasi dan Penempatan Kerjanya
Materi SKB
Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
Namun kembali lagi tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.
Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti :
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- Wawancara, dan/atau
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca juga: Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Ternyata Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Disanggah
Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Ternyata Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Disanggah |
![]() |
---|
5 Kalimat Penyanggah untuk Peserta CPNS dan PPPK yang Tak Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Kapan Seleksi Lanjutan CPNS untuk SKD Berlangsung? Ini Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Apakah Bisa Upload Ulang Dokumen Saat Ajukan Sanggah di CPNS dan PPPK 2023? Begini Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.