Anggaran Kemensos 2024 Capai Rp79 Triliun, Kang Ace: Harus Dimanfaatkan untuk Masyarakat
Anggaran tersebut menurutnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang tidak mampu dan menyelesaikan segala permasalahan kesejahteraan sosial.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menuturkan, bahwa anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024 mencapai Rp79 Triliun.
Anggaran tersebut menurutnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang tidak mampu dan menyelesaikan segala permasalahan kesejahteraan sosial di seluruh tanah air.
"Saya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tentu telah menjadi sebuah keharusan untuk terus berupaya mendorong menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat terutama di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini," ujar Kang Ace, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Kang Ace Salurkan Bansos Ratusan Miliar Kepada Masyarakat Bandung Barat, Mulai PKH hingga Sembako
Kang Ace mengaku ditugaskan oleh Partai Golkar untuk menjadi pimpinan Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial.
“Kami bermitra dengan Kemensos, yang memiliki Balai Wiyata Guna yang melayani masyarakat. Karena tidak semua masyarakat kita mampu, tidak semua sejahtera," katanya.
Pihaknya selama ini telah mendorong berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.
"Salah satu program sosial yang disetujui oleh Komisi VIII DPR itu sangat banyak. Program itu untuk masyarakat pra sejahtera seperti Program PKH, BLT dan Program Sembako. Kami bahkan mendorong anggaran Kemensos pada tahun 2024 nanti hingga sebesar Rp79 triliun," ucapnya.
Salah satu yang terus diperjuangkan, kata Kang Ace, adalah program bantuan bagi masyarakat tidak mampu dan bagi masyarakat penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus.
Baca juga: Puluhan Guru Madrasah Ngopi Bareng Kang Ace, Bahas Peningkatan Kualitas dalam Manfaatkan Demografi
Jika ada masyarakat di Kabupaten Bandung yang memiliki permasalahan sosial, seperti gangguan jiwa dan berkebutuhan khusus, maka segera melapor kepada Balai Sentra Wiyata Guna Bandung yang berada di bawah Kemensos.
"Jika ada masyarakat kita (di Kabupaten Bandung Barat) yang memiliki masalah sosial, misalnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), laporkan ke Sentra Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang membutuhkan tongkat kaki, segera laporkan ke Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang butuh alat bantu dengar, juga lapor ke Wiyata Guna,” ujar Kang Ace.
Terpisah Kepala Sentra Wiyata Guna, Iri Sapria, menjelaskan fungsi Sentra Wiyata Guna yaitu melayani layanan permasalahan sosial, seperti orang menyandang disabel dan berkebutuhan khusus lainnya. Ia berpesan agar warga yang membutuhkan pelayanan sosial untuk tak segan datang ke Sentra Wiyata Guna. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.