CPNS 2023

Ini Faktor Peserta Sering Gagal Login Akun CPNS, Jangan Sampai Berkepanjangan dan Hambat Tes

Ini Faktor Peserta Sering Gagal Login Server Akun CPNS, Jangan Sampai Berkepanjangan dan menghambat Tes

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunJakarta.com
Laman login SSCASN untuk daftar CPNS 2023 (sscasn.bkn.go.id) 

Sebab, terdapat banyak sekali cookie dan cache yang menumpuk dan disimpan browser, sehingga menyebabkan terhambatnya sistem kerja aplikasi.

Untuk itu cobalah unutk memeriksa cache dan cookie yang sering terdownload tanpa sadar, dengan cara :

  • Silahkan buka aplikasi browsing yang kamu punya untuk membuka link sscasn.
  • Kemudian, kamu bisa buka setting dan klik kanan untuk membuka Riwayat penelusuran.
  • Lanjutkan dengan pilih clear browsing data.
  • Pengguna bisa pilih untuk menghapus semua data sampah dengan cara pilih all time.
  • Klik kotaknya dan clear data.

2. Terdapat kesalahan penginputan pada penulisan password data CPNS

Kesalahan lupa password pada akun CPNS biasanya sering terjadi tanpa disadari.

Untuk itu, peserta sebaiknya cek terlebih dahulu secara teliti apakah sudah sesuai atau belim password yang diinput dengan yang didaftarkan pada pembuatan akun CPNS.

Jika dirasa lupa akan kata sandi, peserta bisa lakukan reset password dan masukan data diri lengkap mulai dari nama, NIK, KK, tempat tanggal lahir dan pilih pertanyaan pengamanan.

Nanti, kamu bisa membuat sebuah password baru dalam akun CPNS dan bisa mengaksesnya Kembali.

3. Jaringan internet yang tidak stabil

Perhatikan koneksi data jaringan apakah sudah stabil atau malah buruk.

Maka dari itu, peserta CPNS sebaiknya menunggu sampai jaringan koneksi stabil agar akun server bisa Kembali kebuka.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek dan Cetak Kartu Peserta

Diasmping itu, menyoal peserta yang tak lolos dan igin mengajukan sanggahan pada masa sanggah, harus memerhatikan beberapa peraturan juga syaratnya.

Masa Sanggah

Pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri telah memberikan masa sanggah bagi seluruh peserta melalui Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah sendiri akan diberikan setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta hasil integrasi nilai dari seleksi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved