CPNS 2023
Anti Ribet, Segera Cek 14 Link Resmi Pembelian E-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023 di Sini
Biar Lebih Mudah dan Cepat, Berikut 14 Link Resmi Pembelian E-Meterai Untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Juga
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
7. Isi email, buat password, dan konfirmasi password lalu klik "Submit".
8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".
9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, kamu akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.
10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.
14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
15. Setelah itu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.
16. Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp10.000 ya.
Jadi tunggu apa lagi, kamu bisa melakukan pembelian E-Meterai di link resmi serta aplikasi tersebut ya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.