CPNS 2023
UPDATE Jumlah Pelamar PPPK Semua Formasi di Hari Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
UPDATE Terbaru Jumlah yang Pelamar PPPK Semua Formasi Dihari Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakir hari ini (9/10/2023).
Itu artinya, jadi peringatan bagi para peserta yang berniat mendaftarkan diri pada program pemerintah tersebut untuk mempercepat langkahnya dalam proses administrasi.
Teranyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis rekap jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 per Jumat (6/10/2023) pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi BKN, jumlah pelamar PPPK 2023 hingga Jumat siang sudah mencapai 1.361.196 orang.
Dari jumlah tersebut pelamar yang sudah melakukan pendaftaran PPPK Guru sebanyak 396.221 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 344.528 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.
Baca juga: Ditutup Hari Ini, Simak 10 Instansi Buka Formasi S1 CPNS 2023 untuk Semua Jurusan, Buaruan Daftar!
Untuk lebih jelas berikut rincian rekap jumlah pelamar PPPK 2023 per 6 Oktober 2023
Submit Berkas Pendaftaran
- PPPK Guru 2023 : 346.194
- PPPK Nakes 2023 : 99.419
- PPPK Teknis 2023 : 142.922
Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
- PPPK Guru 2023 : 12.884
- PPPK Nakes 2023 : 240.418
- PPPK Teknis 2023 : 23.208
Memenuhi Syarat (MS)
- PPPK Guru 2023 : 240.418
- PPPK Nakes 2023 : 40.132
- PPPK Teknis 2023 : 33.254
Baca juga: Update Terbaru, 5 Instansi yang Masih Sepi Pendaftar CPNS 2023 Meski Ditutup Besok, Cek Sekarang
Jika menelesik lebih jauh dari perolehan data BKN, instansi paling diminati pelamar PPPK Guru 2023 yakni di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah pendaftar sebanyak 10.055 dari 2.000 formasi yang dibuka.
- Jumlah Pelamar PPPK Guru 2023 Terbanyak
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 10.055
2. Pemerintah Kab. Bima: 6.267
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.616
4. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.538
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.472
- Jumlah Pelamar PPPK Guru 2023 Paling Sedikit
1. Pemerintah Kab. Yalimo: 14
2. Pemerintah Kab. Jombang: 9
3. Pemerintah Kab. Purbalingga: 7
4. Pemerintah Kab. Gorontalo: 1
5. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
- Jumlah Pelamar PPPK Nakes 2023 Terbanyak
1. Kementerian Kesehatan: 1.375
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 1.365
3. Pemerintah Kab. Bireuen: 1.327
4. Kementerian Pertahanan: 1.206
5. Pemerintah Kab. Bogor: 1.090
- Jumlah Pelamar PPPK Nakes 2023 Paling Sedikit
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: 1
2. Kementerian Luar Negeri: 1
3. Pemerintah Kota Pekalongan: 1
4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
5. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
- Jumlah Pelamar PPPK Teknis 2023 Terbanyak
1. Kementerian Agama: 17.024
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 3.367
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 2.765
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 2.532
5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 2.178
- Jumlah Pelamar PPPK Teknis 2023 Paling Sedikit
1. Pemerintah Kab. Bangka Tengah: 4
2. Pemerintah Kab. Nias Utara: 2
3. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
4. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
5. Pemerintah Kab. Bantaeng: 0
Baca juga: H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa?
Di samping itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Perubahan Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Perubahan Jadwal PPPK 2023
Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.
Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV (Penulis : Dian Nita | Editor :Edy A. Putra)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS
PPPK
Seleksi PPPK 2023
PPPK 2023
Statistika PPPK 2023
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Perubahan Jadwal CPNS 2023
Perubahan Jadwal PPPK 2023
hari penutupan
formasi
Ditutup Hari Ini, Simak 10 Instansi Buka Formasi S1 CPNS 2023 untuk Semua Jurusan, Buruan Daftar! |
![]() |
---|
Update Terbaru, 5 Instansi yang Masih Sepi Pendaftar CPNS 2023 Meski Ditutup Besok, Cek Sekarang |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya |
![]() |
---|
H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.