CPNS 2023
Awas Kena TMS Gara-gara Dokumen CPNS Pakai E-Meterai Palsu, Begini Cara Ceknya Sebelum Mendaftar
Awas Kena TMS Gara-gara Dokumen CPNS Pakai E-Meterai Palsu, Begini Cara Mengeceknya Sebelum Mendaftar
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tinggal menghitung hari sebelum akhirnya ditutup.
Seleksi perdana yang dimulai pada 20 September ini, rencananya baru akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.
Dalam proses pedaftaran tersebut, sejumlah syarat dokumen harus diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, salah satunya surat yang harus bertanda resmi dari peserta yang diwajibkan menggunakan Meterai 10.000.
E-meterai sendiri merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah, sehingga kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya
Diketahui masih ada waktu sekitar 2 hari untuk merampungkan berkas yang masih kurang pada akun SSCASN masing-masing.
Selain merampungkan, peserta juga diwajibkan untuk mengoreksi serta meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk salah satu yang tak kalah penting adalah, keaslian meterai elektronik atau e-meterai.
E-meterai sendiri merupakan salah satu unsur wajib dalam berkas pendaftaran peserta CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Alami Kendala saat Bubuhkan E-Meterai di Laman SSCASN?, Jangan Salah, Begini Cara Mengatasinya
E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.
Cara Cek Keaslian E-Meterai
Mengutip TribunToraja.com, langkah yang bisa bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
3. Klik captcha "I'm not a robot"
4. Klik "Upload PDF"
5. Tunggu proses pengecekan
6. Apabila asli, laman Peruri akan memberi tahu bahwa e-meterai Anda asli.
Adapun untuk mengetahui keaslian pada E-Meterai yang dimiliki, sebaiknya para peserta mengetahui ciri-ciri dari meterai elektronik tersebut.
Untuk itu berikut ini beberapa ciri-ciri keaslian E-meterai yang bisa dijadikan patokan yang harus diketahui p[eserta CPNS dan PPPK 2023 :
- Memiliki kode unik berupa nomor seri
- Terdapat gambar Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"
Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"
Baca juga: H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa?
Sementara itu, Setelah masa pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup pada 9 Oktober 2023, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Masa sanggah dijadwalkan akan dilakukan pada 17-19 Oktober 2023 dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada 7-16 November 2023.
sedangkan untuk PPPK, pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada 8 November-2 Desember 2023.
Adapun secara total, jumlah pelamar CPNS 2023 telah mencapai 715.925 pendaftar, sementara pelamar PPPK guru dan teknis masing-masing mencapai 338.349 pendaftar dan 433.887 pendaftar.
Untuk PPPK nakes tercatat mencapai 260.473 pendaftar.
Rencananya tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca juga: Nama Kampus Tak Tertera di Laman SSCASN saat Daftar CPNS atau PPPK 2023? Langsung Akses Link Ini
Formasi CASN di pemerintah pusat itu terdiri dari kebutuhan sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Selain itu, pemerintah daerah hanya dialokasikan khusus untuk PPPK dengan rincian sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Proses pendaftaran tersebut semuanya dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara RI.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunToraja.com dengan judul "Dokumen cpns wajib pakai meterai elektronik begini cara cek e meterai asli atau palsu"
Simak berita udpate TtibunPriangan.com lainnya di : Google News
CPNS 2023
CPNS
Cara Cek E-Meterai Asli
Ciri E-Meterai Asli
Ciri E-Meterai Palsu
PPPK
PPPK 2023
TMS
dokumen
sscasn.bkn.go.id
SSCASN
H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa? |
![]() |
---|
Nama Kampus Tak Tertera di Laman SSCASN saat Daftar CPNS atau PPPK 2023? Langsung Akses Link Ini |
![]() |
---|
Dipastikan Keluar, Ini Contoh Soal Numerik Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban Serta Pembahaasannya |
![]() |
---|
Masih 3 Hari Lagi Sebelum Penutupan CPNS 2023, Ini 5 Instansi yang Hingga Kini Masih Minim Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.