CPNS 2023
Alami Kendala saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Begini Cara Lapor Aduan
Masih mengalami Kendala Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK?, Begini Cara Aduannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
4. Ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk dapat meloloskan seleksi CPNS
Hati-hati PENIPUAN!!! Segera LAPORKAN kepada PANSELNAS BKN atau pihak berwajib apabila Anda menemukan orang yang mengaku dapat meloloskan seleksi CPNS.
Baca juga: Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Penjelasannya karena Mudah dan Praktis!
- Seputar Persyaratan
1. Berapa Batas Usia Pelamar CPNS Tahun 2019?
Batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 sesuai dengan pengumuman persyaratan pada masing-masing instansi.
2. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2019.
3. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3
Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasipada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
5. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
Masing-masing instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar/memilih salah satu formasi.
Baca juga: Ternyata Begini Cara Isi Riwayat Kerja dan Cara Unggah di Laman SSCASN Tahap Pendaftaran CPNS
- Seputar Pencetakan Kartu
1. Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 tidak sesuai dengan
isian?
Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Latihan-Soal-CPNS-2023-SKD-TKP-Beserta-Kunci-Jawaban.jpg)