CPNS 2023

Unnes Butuh 236 Posisi Dosen untuk CPNS dan PPPK 2023, Segera Simak karena Ada Pesyaratan Khusus

Unnes Lelangkan 236 Posisi Dosen di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Segera Simak Ada Pesyaratan Khusus

TribunMedan.com
Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) (TribunMedan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masih berlangsung.

Perekrutan yang juga diperuntukan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Berbagai instansi pemerintah juga lembaga negara dikabarakan ikut berpartisipasi dalam seleksi nasional ini.

Selain instansi negara dan lembaga pemerintah juga daerah, berbagai kampus di tanah air juga dikabarkan ikut mengumumkan formasi kebutuhan pada CPNS tahun ini, salah satunya adalah Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Baca juga: Kementrian Perindustrian Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi yang Disediakan Tahun Ini

Dikutip dari Kompas.com, Universitas yang terletak di Kota Semarang tersebut membuka lowongan sebanyak 224 untuk formasi CPNS.

Sedangkan untuk PPPK dibuka sebanyak 12 tenaga kesehatan, yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan.

Di samping itu, pengumuman penerimaan dosen CPNS di Unnes ini secara resmi tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran (2023).

Sekadar informasi tambahan, kebutuhan CPNS di lingkungan Kemendikbudristek tahun ini berjumlah 16.102 untuk jabatan dosen di PTN dengan rincian asisten ahli dosen sejumlah 13.440 dan lektor dosen sejumlah 2.662.

Untuk itu, bagi Tribuners yang merasa diri seorang dosen yang ingin berpartisipaasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK, diwajibkan mengetahui persyaratan dan jadwal pendaftaran yang ada. Berikut rinciaannya.

Kriteria pelamar lowongan dosen CPNS Unnes

1. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude

  • Berpredikat cumlaude, dan lulus dari PTN terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul saat lulus.
  • Predikat dibuktikan lewat keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" pada ijazah atau transkrip nilai.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri dan memiliki ijazah dan surat keterangan kelulusan (setara cumlaude) penyetaraan dari kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

  • Pelamar penyandang disabilitas dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pekerjaan
  • Jenis disabilitas wajib dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.
  • Bukti keturunan ditunjukkan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak masuk ke dalam kriteria tiga pelamar di atas.

Baca juga: 10 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3-S1 Semua Jurusan, Berikut Daftarnya

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved