CPNS 2023

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Penutupan akan Berlangsung Tanggal Segini

UPDATE Jadwal Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Penutupan Akan Berlangsung Tanggal Segini

TribunNews.com
Ilustrasii CPNS 2023 (Tribunnews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hingga detik ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.

Seleksi nasional yang dimulai pada, Rabu (20/9/2023) tersebut rencananya akan ditutup pada 9 Oktober 2023.

Itu artinya, terhitung dari hari ini, program pemerintah yang berlaku bagi putra putri bangsa ini masih tersisa 6 hari lagi.

Adapun Informasi ini diumumkan dalam Surat Pengumuman BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang juga memuat jadwal seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: 236 Formasi Dosen Dibuka Unnes Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Jadwal CPNS dan PPPK Sempat Diundur

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawian Negara (BKN) resmi menetapkan tanggal pendaftaran yang juga dibuka untuk peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini pada 17 September 2023.

Namun, pada tanggal tersebut, BKN melalui postingan Instagramnya, mengungah informasi mengejutkan dengan mengundurkan jadwal pendaftaran pada Selasa (20/9/2023).

"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi", tulis BKN dalam postingannya beberapa waktu lalu.

BKN juga menyematkan ulang tanggal perubahan dalam pengumuman tersebut.

"Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023." lanjut keterangan dalam postingan BKN.

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Baca juga: Disdikpora Pangandaran Sebut Bullying Tidak Boleh Terjadi, SD dan SMP Paling Rawan Kasus Perundungan

Perihal perubahan jadwal pendaftaran yang seharusnya berlangusung tepat di hari ini, 17 September 2023, didasari proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Adapun, instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.

Dimana minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Maka dengan alasan tersebut, proses seleksi CPNS 2023 resmi diundur dengan perubahan jadwal sebagai berikut, dilansir dari laman bkn.go.id, Minggu (17/9/2023):

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved