Siswa SMP di Cilacap Dibully

Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diduga karena Masalah Sepele, Ini Kata Polisi

Berudarasi empat menit 14 detik, video itu mempertontonkan aksi seorang siswa SMP yang tengah menghajar temannya.

Istimewa
Pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap melakukan selebrasi seusai memukuli korban. Polisi mengungkap pemicu perundungan siswa SMP di Cilacap akibat klaim korban masuk gengster tanpa persetujuan pelaku. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Polisi telah mendapatkan informasi bahwa akibat pemicu perundungan yang terjadi terhadap seorang siswa SMP di Cilacap.

Video perundungan itu sebelumnya menggegerkan dan viral di media sosial.

Berudarasi empat menit 14 detik, video itu mempertontonkan aksi seorang siswa SMP yang tengah menghajar temannya.

Baca juga: VIRAL Anak SD di Sukabumi Dibully Temannya Sekelasnya Hingga Alami Patah Tulang Lengan

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, menjelaskan, pelaku yang berinisial MK melakukan aksi perundungan terhadap temannya karena masalah sepele.

Menerurt Arif, MK merasa marah dan tidak setuju dengan klaim korban yang mengaku telah bergabung dengan kelompok bernama gengster tanpa persetujuan pelaku MK.

Kabar mengenai korban yang mengklaim sudah bergabung ke dalam kelompok gengster ternyata menyebar ke sekolah-sekolah lain.

Kabar sepihak itulah yang membuat pelaku MK untuk mengumpulkan anggota kelompok gengster lainnya untuk melakukan pertemuan bersama korban.

Baca juga: Viral, Siswa di Demak Tega Bacok Guru Tak Terima Nilai Tengah Semester Jelek, Bikin Geram Warganet

Ternyata dalam pertemuan itu korban mengalami perundungan dan penganiayaan yang dilakukan langsung oleh pelaku MK.

Mengutip dari Tribun Jateng, korban menerima penganiayaan hingga 38 serangan dari pelaku.

Dalam video itu terlihat korban memengang kepala, perut, dan dada, yang menjadi sasaran pukulan dan tendangan dari pelaku.

Setelah menganiaya korban, pelaku MK tampak merayakan aksinya dengan menangkat tangan dan berfose ke arah kamera.

Kini Polresta Cilacap masih memeriksa lima siswa yang terlibat dalam aksi perundungan dan penganiayaan ini.

Kemudian ada tiga siswa lainnya yang berstatus saksi, sementara dua siswa menjadi terduga pelaku perundungan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved