SIM Keliling Sumedang
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 27 September 2023, Tersedia Hanya di Satu Lokasi
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: BPBD Sumedang: Sebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan Bisa Dikenakan Sanksi Hukum
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca juga: 38 Kebakaran Lahan Terjadi di Sumedang Sepanjang September 2023, 21 Hektare Terbakar
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Rabu, 27 September 2023, berlokasi di Kecamatan Cimanggung.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Polres Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Senin, 27 September 2023. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/antre-sim.jpg)